Limawaktu.id,- Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Cimahi yang awalnya ada dua kepengurusan, masing-masing Dekopinda Pimpinan Sri Budgi Rahayu dan Dekopinda Pimpinan Roni Hidayat, akhirnya ‘rujuk’ untuk melebur menjadi satu wadah yaitu Dekopinda Kota Cimahi.
Hal itu mengemuka saat dilakukannya penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dekopinda Kota Cimahi Periode 2022-2027, di Aula Gedung B Pusat Perkantoran Kota Cimahi, Rabu (14/12/2022).
Menurut Roni Hidayat, yang saat ini menjadi Ketua I Dekopinda Kota Cimahi, peleburan satu kepengurusan Dekopinda Kota Cimahi ini merupakan hasil konsolidasi yang dilakukan antara dua kepengurusan Dekopinda yang awalnya dua kepengurusan kini hanya satu kepengurusan dibawah kepemimpinan Sri Budhi Rahayu.
“Semoga dengan adanya satu Dekopinda di Kota Cimahi akan mempercepat keinginan Pemkot Cimahi untuk menjadikan Cimahi sebagai Kota Koperasi,” kata Roni usai penyerahan SK.
Sementara, Ketua Dekopinda Kota Cimahi Sri Budhi Rahayu mengucapkan terimakasihnya kepada Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang telah menyatukan kepengurusan Dekopinda di Kota Cimahi.
“Sekarang hanya ada satu kepengurusan Dekopinda di Kota Cimahi,” terang Sri.
Dia menyebutkan saat ini di Kota Cimahi ada sekitar 300 koperasi yang menjadi anggota Dekopinda. Pihaknya akan melakukan terobosa untuk menciptakan agar Kota Cimahi menjadi Kota Koperasi. Caranya dengan membangkitkan kembali kepengurusan koperasi di tiap-tiap RW yang mati suri atau karena soal permodalan.
“Kami akan mengikuti aturan main yang ditetapkan pemerintah tentang koperasi, mudah-mudahan setiap RW di Kota Cimahi aka nada satu koperasi, sehingga Cimahi bisa dijadikan Kota Koperasi,” sebutnya.