Sabtu, 13 Mei 2023 19:43

Data Statistik Sektoral Menjadi Acuan Penetapan Kebijakan Prioritas dan Strategi Pembangunan

Penulis : Bubun Munawar
Diskominfo Kota Cimahi menggelar Rakor Kualitas Ketersediaan Data, Kamis (11/5/2023)
Diskominfo Kota Cimahi menggelar Rakor Kualitas Ketersediaan Data, Kamis (11/5/2023) [Humas]

Limawaktu.id,- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Hendra Gunawan, S.Sos.M.I.P, menjelaskan bahwa Data Statistik Sektoral Kota Cimahi merupakan bagian dari kebijakan Satu data Indonesia, sehingga kesinambungan penyajian data harus terus dijaga dan diharapkan mampu memberikan gambaran bagi pemerintah daerah mengenai berbagai perubahan yang terjadi di setiap sektor kehidupan. 

“Sebagai sebuah langkah maju bersama perlu terus dilakukan penyempurnaan, dalam artian kualitas data dan kualitas penyajian data harus semakin baik, selalu tersedia dan terpublikasikan secara berkesinambungan lewat koordinasi antara Perangkat Daerah sebagai produsen data,” jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

Oleh karenanya, kata dia,   rapat koordinasi data statistik sektoral dengan Perangkat Daerah  sangat penting karena mempunyai tujuan  Mendorong semua Perangkat Daerah untuk mendukung dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan satu data Kota Cimahi serta  Pimpinan Perangkat Daerah agar mensupport personel yang ditugaskan  oleh instansinya masing – masing sebagai pengelola data sektoral, penyelenggara satu data dan pengelola portal https://satudata.cimahikota.go.id.

Selain itu, katanya Rakor merupakan usaha melakukan fungsi sebagai produsen yang memproduksi data secara berkualitas serta Berkomitment untuk pengelolaan data sektoral secara berkelanjutan.

Dia menyebutkan, Ketersediaan data statistik sektoral pada setiap tahunya bermanfaat untuk mengetahui trend yang akan terjadi pada masa mendatang, menentukan prioritas, sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.

“Data statistik sektoral menjadi penting karena berfungsi dalam penetapan kebijakan dan strategi pembangunan serta skala prioritas. Data tersebut sebagai gambaran kondisi dan potensi serta sumber daya yang dimilik daerah sehingga perencanaan pembangunan menjadi terpadu. Juga sebagai sumber informasi hasil-hasil pembangunan diberbagai sektor.

“Saya berharap rakor ini dapat  memberikan pemahaman bahwa statistik sektoral pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pemerintah, dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), bagi setiap OPD yang memerlukan kolaborasi data antar perangkat daerah untuk kemudian dilakukan penyusunan data dan analisis data dalam rangka menunjang perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan” pungkasnya.

Sedangkan  Plt. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana menyatakan,   Satu Data Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 mempunyai tujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, dimana pemerintahan yang baik memerlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi  dan dapat dibagipakaikan serta dapat diakses oleh pengguna data.

“Saya berharap agar melalui komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik antar OPD, satu data di Kota Cimahi kedepannya dapat lebih berkualitas  dan penyelenggaraan statistik sektoral semakin baik, serta pelayanan kepada masyarakat dalam bidang statistik semakin baik pula” tuturnya. 

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Encep Wagan Refliana, S.Si., M.M., dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan Dewi Mulyahati., S.Si., M.E. dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat dan moderator Azis Sumaryono., M.kom.  

 

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer