Limawaktu.id - Arsal Fatra Yoga Pratama (29), peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 menerima panggilan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (12/8/20219).
Seperti diketahui, Arsal merupakan peserta CPNS yang kelulusannya dibatalkan sebab ijazah S1 yang dimilikinya tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan yakni D-III.
Padahal, sudah lulus seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan tinggal menunggu keluar Nomor Induk Pegawai (NIP). Selain Arsal, ada juga Pratiwi Sekarwangi (28) yang mengalami nasin serupa hanya saja tak hadir dalam pertemuan itu. Pratiwi diwakili keluarganya.
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas didampingi Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB Faisal Firdaus mengakui, lolosnya Arsal dan Pratiai itu disebabkan adanya kesalahan dari tim verifikator saat proses seleksi administrasi. Kesalahan itu baru terdeteksi ketika proses pemberkasan atau saat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS KBB menerima data utuh.
"Jadi saat seleksi administrasi kami tidak mendapatkan data utuh yang bersangkutan, tapi kami hanya menerima data nama, nilai dan nomor tes dari Panita Seleksi (Pansel)," ujarnya Asep saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (12/8/2019).
Ia mengatakan, terkait peserta itu diketahui tidak memenuhi syarat saat pihaknya melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), sehingga peserta tersebut kelulusannya dibatalkan dan itu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah adanya kesalahan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panselnas atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hasilnya, kata Asep Ilyas, keterangan lolos dalam pengumuman pun dirubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Setelah adanya keputusan itu, pihaknya juga sempat memanggil Arsal dan Pratiwi. Keduanya diberikan waktu selama 15 hari untuk melengkapi syarat ijazah D-III sesuai yang dibutuhkan. "Tapi dia tidak bisa membuktikan itu. Jadi otomatis dia dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucapnya.