Kamis, 17 Oktober 2024 15:49

Cegah Isu SARA di Pilkada, Bawaslu Gandeng Penyuluh Agama

Penulis : Bubun Munawar
Bawaslu Kota Cimahi menggandeng penyuluh agama di Kota Cimahi dalam rangka memperluas pencegahan pelanggaran SARA , politisasi agama, dan hoaks dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cimahi.
Bawaslu Kota Cimahi menggandeng penyuluh agama di Kota Cimahi dalam rangka memperluas pencegahan pelanggaran SARA , politisasi agama, dan hoaks dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cimahi. [Bawaslu Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Bawaslu Kota Cimahi menggandeng penyuluh agama di Kota Cimahi dalam rangka memperluas pencegahan pelanggaran khususnya yang terkait dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), politisasi agama, dan hoaks dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

Kegiatan dibuka oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha didampingi Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Ahmad Hidayat, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan.

Menurut Akhmad Yasin Nugraha, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif secara kontinyu telah dilakukan Bawaslu Kota Cimahi untuk  menjangkau seluruh lapisan masyarakat dari beragam elemen.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan dengan menggandeng sejumlah unsur diantaranya kalangan mahasiswa dan pemuda, tokoh adat dan budaya, pemilih pemula, pramuka, pengajar/guru, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui kegiatan yang melibatkan penyuluh agama ini, Akhmad Yasin berharap potensi pelanggaran yang berkaitan dengan isu SARA, politisasi agama, dan berita bohong pada Pilkada 2024 dapat dicegah sedini mungkin.

"Tentunya kita sangat berharap potensi pelanggaran yang terkait dengan isu SARA, politisasi agama, dan hoaks bisa dicegah sejak dari awal. Ini karena para penyuluh agama ini mempunyai peran penting dan dekat dengan masyarakat," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2024).

Ia juga mengatakan pada kegiatan yang bertajuk "Gerakan Bersama Rakyat Awasi dan Cegah Isu SARA, Politisasi Agama, dan Hoaks" ini para penyuluh agama diberikan pemahamam terkait larangan-larangan kampanye, termasuk larangan berkampanye di tempat ibadah.

“Sosialisasi dititikberatkan pada bagaimana agar para penyuluh agama dapat menyampaikan ulang kepada masyarakat umum dan jemaahnya, bahwa kampanye ini tidak boleh menggunakan tempat ibadah,” jelasnya.

Melalui peran penyuluh agama juga diharapkan dapat mendorong pembentukan kesadaran politik masyarakat. Keberadaan penyuluh agama yang sekaligus sebagai tokoh, seringkali dijadikan rujukan masyarakat dalam berbagai hal. Posisi demikian sangat strategis dalam upaya memberikan pemahaman politik kepada masyarakat.

“Maka, kami dorong para penyuluh agama untuk dapat membantu kami dalam mensosialisasikan pentingnya masyarakat tidak hanya dalam menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 mendatang tetapi juga sekaligus menularkan informasi yang didapat dari kegiatan ini kepada masyarakat," pungkasnya.

 

Baca Lainnya