Rabu, 16 April 2025 17:27

Buruh PT. Matahari Sentosa Jaya Peringatkan Oknum Aparat Keluar dari Lokasi Perusahaan

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Ratusan Eks Buruh PT. Matahari Sentosa Jaya memberikan peringatan kepada Oknum Aparat yang saat ini berada di lokasi perusahaan untuk meninggalkan tempat, karena keberadaan mereka tidak sesuai dengan tupoksinya.

Hal itu mengemuka, saat digelarnya aksi unjukrasa ratusan eks buruh PT. Matahari Sentosa Jaya, Rabu, 16 April 2025.

Ketua  Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK) SPSI Kota Cimahi Pepet Saiful Karim mengatakan, pihaknya meminta agar personil oknum aparat dan Ormas- ormas yang  diduga menjadi backing perusahaan untuk segera keluar dari lingkungan perusahaan.

"Kalau mereka tetap berada di lingkungan perusahaan,  kita akan mengelar aksi susulan  yang melibatkan seluruh eks buruh Matahari yang berjumlah 1510 orang . Aksi akan kami laksanakan dalam minggu ini,” terangnya, usai melaksanakan orasi, di hadapan ratusan eks buruh PT. Matahari SEntosa Jaya, Jalan Joyo DIkromo Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Menurut Pepet aksi yang dugelar eks buruh Matahari Sentosa Jaya ini karena pemilik PT Matahari tak serius menyelesaikan pemberian pesangon kepada para butuh yang terkena PHK masal padahal hal tersebut sudah menjadi kepurusan Pengadilan Negeri Bandung yang sudah inkrach.

“ Bahkan  perusahaan justru sempat menjual beberapa aset, tanpa memberikan sepeser pun pesangon kepada para eks karyawan. HIngga saat ini baru sekitar 300 karyawan yang mendapatkan hak pesangon dari perusahaan,” katanya.

Selain itu, para buruh juga meminta agar hak Pesangon karyawan/ti PT. Matahari Sentosa Jaya segera dibayarkab  sesuai dengan Putusan Pengadilan sebesar Rp 79 Miliar.

“Bayarkan segera Pesangon karyawan/ti PT. Matahari Sentosa Jaya sesuai dengan Putusan Pengadilan sebesar Rp 79.000.000.000 ,” tegasnya.

Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Belasan eks buruh PT. Matahari Sentosa Jaya mendatangi kediaman pemilik perusahaan yang berada didalam lokasi perusahaan, di Jalan Joyodikromo RW 07 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Kedatangan belasan eks buruh PT. Marahari Sentosa Jaya tersebut untuk mempertanyakan dugaan keberadaan aparat yang sudah sebulan berada di  kediaman pemilik perusahaan yang saat ini diduga sudah berada di luar negeri.

“Kami mempertanyakan legal standing dari oknum aparat  yang saat ini berada di lokasi kediaman pemilik perusahaan PT. Matahari Sentosa Jaya, namun mereka tidak bisa menunjukan legal standing secara sah, “ terang Pengacara buruh PT. Matahari Sentosa Jaya, Yusral Supit  ,SH, Sabtu, 12 April 2025.

Dia menyebutkan, saat ini di lokasi rumah pemilik perusahaan diduga dijaga oleh aparat berseragam Pengacara dan para buruh mempertanyakan keberadaan mereka karena saat ditanyakan tidak memperlihatkan legal standing yang sah.

“Tupoksi mereka sebenarnya bukan disini, jadi jangan semena-mena sebagai penegak hukum,” sebutnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer