Limawaktu.id - Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Cimahi, Asep Jamaludin menyebutkan, para buruh di Kota Cimahi bakal menggelar unjuk rasa dan Mogok Daerah (Modar) pada 2-5 Desember mendatang.
Kebijakan itu dibuat para buruh sebagai buntut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang melakukan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMKM) menggunakan Surat Edaran (SE). Bukan menggunakan Surat Keputusan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Unjuk rasa dan Modar serentak se-Jawa Barat selama 4 hari," terang Asep saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
Dikatakan Asep, secara teknis pelaksanaan unjuk rasa dan mogok bekerja akan dibahas di tingkat aliansi buruh Jawa Barat. Rencananya, unjuk rasa akan berlangsung di Gedung Sate, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Gedung Pakuan Kota Bandung.
"Kemungkinan buruh tidak masuk kerja dan langsung ikut aksi," ucapnya. Rencana adanya mogok daerah itu otomatis akan berdampak terhadap produksi perusahaan di Kota Cimahi. Sebab, para pekerjanya diintruksikan untuk ikut dalam aksi menentang kebijakan Ridwan Kamil.
"Otomatis produksi di Cimahi akan terhenti dan berimbas pada perputaran roda ekonomi nasional," tegas Asep. Ia mengklaim, Wali Kota Cimahi sudah mengeluarkan rekomendasi atas rencana tersebut setelah melakukan audiensi dengan Wali Kota Cimahi yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi Herry Zaini pada Rabu (27/11/2019).
Sedangkan, audiensi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dijadwal ulang pada Jumat, 29 November mendatang karena jajaran legislatif tidak ditempat. "Walikota sudah mengeluarkan rekomendasi, tinggal DPRD Kota Cimahi di hari Jumat. Rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Gubernur Jabar," pungkasnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnakertrans Kota Cimahi Uce Herdiana mengatakan, Wali Kota Cimahi mewakilkan kepada Kepala Disnaker Kota Cimahi untuk beraudiensi dengan buruh karena berhalangan hadir. "Surat rekomendasi Walikota Cimahi terkait aspirasi buruh sudah disiapkan," ujarnya.
Namun, ia mengakui sejauh ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari jajaran serikat buruh/serikat pekerja Kota Cimahi yang bakal melaksanakan mogok kerja. Namun, ia berharap tidak terjadi aksi mogok daerah. "Satu kali pekerja mogok perusahaan bisa derita rugi ratusan juta. Kami akan menghimbau buruh Cimahi tidak mogok kerja," jelasnya.