Limawaktu.id, KABUPATEN Bandung Barat — Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menginstruksikan seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayahnya untuk memperketat pendataan serta pemantauan terhadap penghuni rumah kos dan kontrakan.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya preventif memperkuat keamanan lingkungan, menyusul terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.Bupati Jeje menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk meningkatkan kewaspadaan sosial, khususnya di kawasan permukiman padat yang memiliki banyak hunian sewa.
Dalam keterangannya di Ngamprah pada Rabu (24/6/2026), Jeje meminta agar pengawasan lingkungan diubah menjadi sebuah rutinitas pencegahan, bukan sekadar respons reaktif setelah terjadi tindak kriminalitas.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih memperkuat pengawasan lingkungan. RT dan RW harus mengenal siapa saja yang tinggal di wilayahnya, termasuk penghuni kos dan kontrakan," ujar Jeje.
Pengurus lingkungan kini diwajibkan untuk:Melakukan verifikasi ulang identitas seluruh penghuni kos dan kontrakan secara berkala.Memastikan tertib administrasi terhadap pencatatan data penghuni baru.Mengaktifkan kembali wajib lapor bagi tamu yang datang berkunjung.
Selain mengandalkan perangkat RT dan RW, Bupati Bandung Barat juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif dari masyarakat.
Menurutnya, ketidapedulian antar-tetangga menjadi salah satu celah terjadinya gangguan keamanan yang terlambat terdeteksi.
"Masyarakat tidak boleh bersikap acuh apabila menemukan aktivitas yang dianggap tidak biasa atau mencurigakan. Saya meminta warga segera berkomunikasi dengan pengurus lingkungan apabila melihat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan," tambahnya.
Jeje meyakini bahwa kepekaan sosial, budaya saling mengenal, dan komunikasi yang solid antara warga dan pengurus lingkungan menjadi kunci utama dalam mendeteksi serta mengantisipasi potensi kejahatan sejak dini.