Senin, 11 Februari 2019 19:55

Bupati dan Wakil Bupati KBB Dinilai 'Akur' Lecehkan DPRD KBB

Penulis : Fery Bangkit 
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal dilaksanakan Senin (11/2/2019) di Hotel Novena, Lembang
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal dilaksanakan Senin (11/2/2019) di Hotel Novena, Lembang [ferybangkit]

Limawaktu.id - Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal dilaksanakan Senin (11/2/2019) di Hotel Novena, Lembang.

Awalnya, rapat akan digelar pukul 13.00 WIB, namun urung dilaksanakan karena Bupati Aa Umbara Sutisna maupun Wakil Bupati Hengki Kurniawan tidak datang ke lokasi acara, padahal seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD KBB sudah siap menggelar rapat.

Setelah menunggu selama satu jam setengah, bupati dan wakil bupati tetap tak menampakan batang hidungnya. Akibatnya seluruh Anggota DPRD KBB memilih bubar meninggalkan ruangan dengan memendam kekecewaan. Oleh karena itu paripurna penyampaian Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kepada bupati terpaksa ditunda.

"Ini kejadian sangat konyol, bupati dan wakil bupati tidak datang ke acara rapat paripurna yang jauh-jauh hari sudah dijadwalkan. Jelas kami (DPRD) merasa dilecehkan dan dianggap tidak penting oleh eksekutif," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD KBB, Sundaya, Senin (11/2/2019).

Menurutnya, paripurna DPRD adalah agenda penting yang terjadwalkan jauh-jauh hari. Di dalam tata tertib, paripurna harus dihadiri oleh pihak eksekutif bupati ataupun wakil bupati. Tapi faktanya bupati maupun wakil bupati, termasuk Sekda definitif yang baru dilantik juga tidak hadir. Padahal sebagian kepala dinas dan juga camat sudah datang ke lokasi peripurna.

DPRD baru mendapatkan kabar jika bupati tidak bisa hadir sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah mendelegasikan ke wakil bupati untuk datang. Mungkin karena informasi ke wakil bupati mendadak dan kebetulan yang bersangkutan juga sedang ada kegiatan, sehingga Wabup Hengki juga tidak datang.

Hal ini yang mengakibatkan dirinya dan rekan-rekan lain di DPRD yang saat itu sudah hadir di lokasi, secara kelembagaan merasa dilecehkan. "Mereka (bupati dan wakil bupati) seperti tidak menganggap kegiatan ini penting. Padahal saat kami tahu bupati hanya mengukuhkan Pj kepala desa yang sebenarnya urgensinya lebih prioritas rapat paripurna. Jadi kami mempertanyakan slogan Akur mereka itu, karena buktinya tidak ada sinkronisasi antara bupati dan wakilnya yang mendapatkan mandat untuk mewakili, tapi ternyata tidak dipatuhi," tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD KBB, Eber NH Simbolon menimpali hal yang sama. Pihaknya juga sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tidak hadirnya bupati atau wakil bupati dalam paripurna. Semestinya kalau bupati berhalangan hadir karena ada agenda lain semestinya diinformasikan sejak awal atau minta jamnya digeser. Tapi informasi itu disampaikan ketika para anggota DPRD sudah menunggu di lokasi lebih dari satu setengah jam, sehingga wajar jika banyak anggota DPRD yang merasa kecewa.

"Ini memang baru pertama kali terjadi, tapi semoga tidak terulang. Pastinya kecewa karena kami datang ke paripurna juga mengorbankan waktu dan tenaga. Akibatnya tadi DPRD menggelar paripurna internal dan memutuskan agenda penyerahan perda inisiatif ini diundur," kata Eber. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer