Limawaktu.id - Terlambatnya klaim pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada honor tambahan bagi tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota CIMAHI.
Sebab, selama empat bulan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) tidak menerima honor tambahan. Sebab, pembayaran dari BPJS Kesehatan untuk bulan Maret terlambat dicairkan.
Mereka yang terkena dampaknya pun sempat mengeluhkan permasalahan tersebut. Bahkan para pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (12/8/2019), pihak RSUD Cibabat mengakui adanya keluhan dari pegawainya. Tapi, permasalahan itu sudah diselesaikan antara pihak rumah sakit dengan pegawai non THL.
"Sudah ditindaklanjuti. Ada missed persepsi dari karyawan kontrak dan karyawan Tenaga Harian Lepas (THL)," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cibabat Reri Marlia.
Seperti diketahui, untuk tenaga kesehatan RSUD Cibabat yang masuk THL itu memang tidak mendapatkan JKN KIS BPJS Kesehatan sejak tahun 2003 sebab terbentur aturan. Yang mendapat Jasa Pelayanan Kesehatan (Japsel) hanya PNS dan non PNS.
"Kepegawaian di RSUD Cibabat itu ada tiga, PNS non PNS dan tenaga harian lepas. Memang aturannya setelah tahun 2003 untuk pembagian jasa pelayanan yang dapat itu PNS dan non PNS, harian lepas tidak diberikan jasa pelayanan," jelasnya.
Sebab THL tidak mendapatkan Japsel, maka mereka diberikan berupa honor tambahan yang disesuaikan dengan jenjang profesi masing-masing. Gaji non PNS termasuk THL sendiri per bulannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja.
Untuk masa kerja 0-1 tahun itu per bulannya berkisar antara Rp 1,6 sampai Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk masa kerja 1 tahun ke atas berkisar Rp 2,2 juta sampai Rp 2,7 juta. Sebab pembayaran BPJS untuk bulan Maret itu mengalami keterlambatan, maka hal itu berdampak pada honor tambahan para THL selama empat bulan.
"Berarti karyawan itu tidak mendapatkan apa-apa selain gaji yang menjadi hak nya (hanya dapat gaji pokok). Kebayang 4 bulan ya mereka menjerit wajar," bebernya.
"Tapi allhamdulilah kemarin sudah ada pembayaran untuk bulan Maret sekitar Rp 10 miliar (dari BPJS) Kesehatan. Kalau tambahan tergantung posisinya, ada dokter, tenaga administrasi dan profesi lainnya. Dalam sebulan mereka bisa nerima sampai Rp 5 juta(total keseluruhan gaji pokok dan tambahan)," sambung Reri.
Untuk mengantisipasi permasalahan serupa, ungkap Reri, pihaknya berencana melakukan peminjaman ke pihak bank seperti yang disarankan BPJS Kesehatan. Sebab, pihaknya belum mengetahui kapan klaim pembayaran bulan April sampai Juli akan dibayarkan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.
Pemasukan untuk biaya operasional RSUD Cimahi sendiri 90 persen bersumber dari BPJS Kesehatan, sisanya berasal dari pasien umum. Tercacat ada Rp 9-10 miliar yang harusnya didapat RSUD Cibabat dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi setiap bulannya.
Biaya operasional yang didapat itu salah satunya untuk membayar honor tenaga kesehatan non PNS maupun THL. Jumlah tenaga kesehatan RSUD Cibabat, terang Reri, ada sekitar 900 orang. Rinciannya, sekitar 500 PNS sisanya adalah tenaga kesehatan non PNS.
"Kalau THL ada sekitar 80 orang. Mudah-mudahan ke depan ada pembayaran lagi dari BPJS Kesehatan," katanya.
Reri melanjutkan, saat ini pihaknya sudah membentuk Tim Remunerasi. Tim itu dibentuk untuk mengurus rencana pemberian Japsel bagi semua pegawai RSUD Cibabat Kota Cimahi.
Sebab, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 79 Tahun 2018 tentang PPK-BLUD, semua tenaga kesehatan berhak mendapatkan jasa pelayanan kesehatan. "Sekarang kita sedang ke arah remunerasi, sedang dibenahi. Jadi nanti semua karyawan akan mendapatkan jasa pelayanan, tapi ini belum diberlakukan masih proses," pungkasnya.