Jumat, 2 Maret 2018 14:37

BPBD Kabupaten Bandung Barat Segera Ajukan Status Tanggap Darurat Bencana

Penulis : Fery Bangkit 
Ilustrasi.
Ilustrasi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat menilai, wilayah Bandung Barat telah memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam status tanggap darurat bencana.

Untuk itu, pihaknya akan segera mengajukan status tanggap darurat bencana ke Bupati Bandung Barat, Abubakar. Langkah tersebut ditempuh mengingat peristiwa bencana yang terjadi belakangan ini.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bandung Barat, jumlah bencana longsor dan jembatan roboh di Kabupaten Bandung Barat mencapai 29 titik di antaranya di Desa Citatah, Kecamatan Rongga dan Kecamatan Saguling. Meski tidak ada korban, namun bencana tersebut menghambat aktivitas masyarakat setempat.
Kepala Bidang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Barat, Dicky Maulana mengungkapkan dengan penetapan status tanggap darurat maka dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2018 sebesar Rp 5,5 miliar bisa digunakan untuk penanggulangan bencana.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dan segera mengajukan status tanggap darurat bencana kepada Bupati," ujarnya, Jumat (2/3/2018). Ia menuturkan, selain membahas tentang status tanggap darurat dalam rakor tersebut. Menurutnya, pihaknya juga mendata kebutuhan logistik dalam penanggulangan bencana sehingga dana BTT bisa segera turun.

"Soal jembatan Ciames yang roboh, kita sedang melihat apakah bisa menggunakan dana BTT. Kalau bisa dan memungkinkan bisa memakai dana itu," ungkapnya.

Dia melanjutkan, status siaga bencana di Kabupaten Bandung Barat sendiri sudah dikeluarkan sejak awal November 2017 hingga Mei 2018 mendatang. Itu dikeluarkan berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang cuaca ekstrem.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Abubakar mengatakan akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan bencana longsor yang berdampak kepada masyarakat. Pihaknya berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk menanggulangi bencana di Bandung Barat.

"(Bencana) ditangani oleh pemerintah daerah dan mengkoordinasikan seluruh unsur secara terpadu menyelesaikan persoalan. Pengajuan tanggap darurat tinggal proses administrasi," tandasnya.

Baca Lainnya