Senin, 6 Februari 2023 13:10

Birokrasi Perizinan Penuh dengan Kolusi

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD [Instagram@mohmahfudmd]

Limawaktu.id,- Pemerintah menilai birokrsi perizinan menjadi salah satu bagian dari perilaku korupsi, karena bertele-tele.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tingkat korupsi akan terus meningkat, terutama pada sistem birokrasi perizinan yang bertele-tele.

“Tahun ini indeks persepsi korupsi (IPK) turun dari 38 menjadi 34. Ini artinya persepsi masyarakat internasional tentang seberapa besar pemberantasan korupsi menurun. Penilaian itu bukan hanya pada aspek korupsi, melainkan juga pada perizinan.

“Banyak pihak menyatakan banyak kolusi dalam perizinan dan menyebabkan investasi sulit,” kata Mahfud, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, ada pemberian izin yang sudah dimiliki seseorang diberikan pada orang lain. Masalah ini adalah masalah birokrasi perizinan yang penuh kolusi. Pemerintah berharap kehadiran UU Ciptaker sebagai Omnibus Law akan membuat perizinan tidak lagi bertele-tele. Tidak harus melewati banyak meja, tetapi cukup satu meja.

“Di tengah upaya sungguh-sungguh dalam tindakan memberantas korupsi,  pemerintah tengah merintis dan menyiapkan instrumen hukum yang memungkinkan bekerja dan melakukan kontrol secara cepat.Salah satunya mempercepat pengesahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya agar pelaku KKN dalam pembayaran ilegal bisa ditangkap.

Dia menjelaskan, Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi ini dibuktikan dalam tiga tahun ini saat Kejaksaan Agung melakukan penangkapan orang-orang di pemerintahan, sehingga mengamputasi tangan pemerintah sendiri.

Karena itu, pemerintah berharap kehadiran UU Ciptaker sebagai Omnibus Law akan membuat perizinan tidak lagi bertele-tele. Tidak harus melewati banyak meja, tetapi cukup satu meja.

Baca Lainnya