Rabu, 15 Juni 2022 21:00

Besok, Ribuan Buruh Akan Aksi di PTUN Bandung

Penulis : Bubun Munawar
Aksi Buruh di PTUN Bandung beberapa waktu lalu
Aksi Buruh di PTUN Bandung beberapa waktu lalu [net]

Limawaktu.id,- Ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Gabungan SErikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Barat, Kamis besok (16/6/2022) bakal mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung serta Kantor DPRD Jawa Barat untuk melakukan Aksi terkait dengan beberap tuntutan yang akan disampikan saat aksi unjuk rasa tersebut.

Siaran pers yang diterima Limawaktu.id menyebutkan,  Gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Barat akan  menuntut dikabulkannya  gugatan serikat pekerja tentang penetapan UMK tahun 2022, serta dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembatalan revisi UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta menolak rencana revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan SErikat Buruh.

“Kami mendesak Pemerintah Pusat agar tidak memberatkan pekerja/buruh dan masyarakat menengah kebawah apabila hendak melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 dalam tujuan untuk penghapusan kelas BPJS Kesehatan,” jelas perwakilan buruh Kota Cimahi Asep Djamaludin, kepada Limawaktu.id, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, upah merupakan barometer kesejahteraan pekerja/buruh dan upah minimum merupakan dasar perhitungan untuk upah-upah lainnya yang didapatkan oleh pekerja/buruh sementara kebijakan[1]kebijakan Pemerintah melalui peraturan-perundangan sekarang ini, dirasakan sangat tidak sejalan dengan tujuan serikat pekerja/serikat buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya.

Selain itu aksi juga dilakukan bertepatan dengan agenda sidang putusan Majelis Hakim PTUN Bandung terhadap gugatan UMK tahun 2022 sekaligus untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Jawa Barat tentang kondisi regulasi dalam bidang ketenagakerjaan sekarang ini yang dianggap sangat tidak berpihak pada kepentingan pekerja/buruh,

“Aksi unjuk rasa akan dilaksankan secara damai, memperhatikan kamtibmas dan menerapkan Protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Lainnya