Limawaktu.id - Dugaan pelecehan terhadap hewan beruang madu 'Bimo' terjadi di Arena sirkus di Area Parkir Cimahi Mall, Jalan Gandawijaya, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dugaan pelecehan terhadap beruang asal Sumatera itu terekam dan tersebar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 25 detik itu, seorang pawang sirkus memegang kemaluan beruang. Itu yang dianggap sebagai pelecehan seksual.
Salah satunya dari aktivis yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Sirkus Hewan Indonesia. Sebagai bentuk protes atas kejadian itu, merekapun menggelar aksi, Kamis (14/2/2019) di sekitar lokasi sirkus.
Spanduk bentuk protes pun dibentangkan par aktivis. Di antaranya 'Stop!!! Pelecehan Kepada Beruang Bimo' dan Band Animal Circuces.
Koordinator aksi, Marison Guciano mengatakan, setelah melihat video dan menyaksikan langsung pertunjukan, pihaknya menemukan fakta bahwa beruang madu ini mengalami pelecehan seksual di sirkus ini.
"Berupa alat kelamin beruang itu dipermainkan setiap hari. Hanya untuk membuat pengunjung tertawa. Jelas-jelas merupakan pelanggaran dan pelecehan seksual hak-hak asasi hewan," ujar Marison.
Dikatakannya, perlakuan dari pihak pengelola sirkus itu melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasinya Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 92 Tahun 2018.
"Beruang ini adalah satwa langka jumlahnya, sangat sedikit. Satwa ini (beruang) juga dilindungi oleh undang-undang Nomor 5 Tahun 2010 juga ada peraturan menteri kehutanan yang mengatakan bahwa lembaga konservasi itu harus menjamin hewan-hewan ini berprilaku secara halus," jelasnya.
Atas peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap beruang itu, pihaknya meminta pihak pengelola sirkus agar menghentikan pertunjukan sirkus itu. "Kita minta agar pelecehan terhadap beruang bimo dihentikan dan sirkus di Cimahi segera ditutup," tandasnya.
Sementara itu, koordinator sirkus, Romi menjelaskan, apapun yang menjadi tuntutan akan ditampung pihaknya sebagai evaluasi perbaikan. Namun yang jelaskan, klaim dia, semua pertunjukan ini sudah melengkapi berbagai proses izin.
"Jadi kita mengikuti pedoman terutama untuk kesejahtraan satwanya itu yang perlu kita perhatikan," jelas Romi.
Perihal dugaan pelecehan terhadap hewan, Romi pun berkilah bahwa aksi itu hanya spontanitas dilakukan, namun bukan bermaksud untuk memegang kemaluan. Tapi maksudnya untuk menutupi kemaluan, sebab beruang itu tak memakai celana.
"Gak pernah dibegitukan hanya untuk nambah hiburan aja. Nanti kita benahi, mungkin nanti untuk hal itu kita hilangkan. Pertunjukan kurang bagus kita hilangkan," bebernya.
Di sirkus itu, pertujunkan mulai dibuka 14 Januari. Ada empat jenis hewan yang dijadikan alat pertunjukan, yakni beruang, lumba-lumba, burung kakak tua dan berang-berang.
Dalam satu jam pertunjukan, empat hewan itu bergantian melakukan aksinya, ditemani pawang. "Dalam satu jam itu, pertunjukannya ada yang 5 menit, ada yang 10 menit," klaimnya.