Limawaktu.id, - Pemerintah Kota Cimahi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebelumnya, penghargaan tersebut sudah diraih Kota Cimahi selama empat tahun berturut-turut.
Pertama kali kota mungil ini mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) tahun 2014. Setelahnya, secara beturut-turut titel tersebut bisa dipertahankan Kota Cimahi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana hadir langsung menerima penghargaan pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Pemberian opini WTP oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010, dan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Implementasi Pemerintah Berbasis Aktual.
Kesuksesan Pemerintah Kota Cimahi mempertahankan opini WTP itu berkat kerja keras dalam menyampaikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, pengelolaan pun dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berupaya bagaimana kami dapat melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai kaidah akuntansi keuangan pemerintah dan hal ini diapresiasi pemerintah pusat," ujar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (25/9/2018).
Penilaian opini WTP dilaksanakan langsung oleh BPK. Setiap tahunnya, mereka datang langsung untuk menilai sesuai kriteria yang dibutuhkan. Bukan hanya audit keuangan saja yang diperiksa, tapi seluruh aset yang ada di Kota Cimahi.
Mengenai cara penilaiannya, tentu itu menjadi kewenangan BPK. Seperti kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahtraan. Penilaian utamanya dilihat dari laporan keuangan yang masuk kepada BPK.
Perihal penilaian aset, hal tersebut tentunya menjadi catatan penting bagi Kota Cimahi. Sebab, aset menjadi evaluasi setiap tahunnya dalam penilaian WTP.

Atas permasalahan tersebut, Ajay meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi untuk bersama-sama memperbaikinya.
"Memang ada sedikit catatan, seperti pengelolaan aset daerah, tapi tidak terlalu mengkhawatirkan juga karena terus kita proses bersama BPN. Asetnya masih kita inventarisir," jelas Ajay.
Dirinya berjanji, catatan-catatan yang didapat tersebut akan terus diperbaiki dan akan terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Hella Haerani menambahkan, untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan hingga berbuah opini WTP, tentunya membutuhkan koordinasi dengan OPD lain. Hal tersebutlah yang selalu dilakukan pihaknya.
"Tentunya yang selalu dilakukan BPKAD itu koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder baik dengan OPD, masyarakat dan tim BPKAD sendiri untuk mencapai kesempurnaan laporan," jelas Hella.
Setiap tahunnya, lanjut Hella, pihaknya selalu melakukan pembinaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik daerah (BMD) terhadap perangkat daerah. Kemudian menetapkan kebijakan akuntansi dan sisten akuntansi, penggunaan dan pengembangan aplikasi dalam pengelolaan keuangan dan aset.
"Serta asistensi penyusunan laporan keuangan SKPD," kata Hella.
Kemudian, selain raihan WTP, Kota Cimahi juga patut berbangga. Pasalnya, kota yang mekar sejak 2001 ini juga mendapatkan penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Keberadaan Cimahi Technopark sebagai pusat layanan terpadu pengembangan ekonomi lokal berbasis inovasi, ilmu pengetahuan melalui teknologi quadruple helix menjadi penilaian utama mengapa Kota Cimahi ini diberikan pengharaan yang diberlakukan sejak tahun 2014 itu.
"Cimahi Technopark jadi unggulan, karena perannya mengembangkan industri kreatif dan UMKM di Cimahi. Dari Cimahi Technopark, masyarakat bisa terjun ke dunia UMKM dan meningkatkan taraf hidupnya," jelas Ajay.
Kawasan Technopark Cimahi dibangun tahun 2016 oleh Pemerintah Kota Cimahi. Cimahi terpilih menjadi salah satu daerah yang ditunjuk mengembangkan program 'Nawacita' Presiden Joko Widodo melalui pembangunan 100 Technopark di seluruh Indonesia.
Selesai tahun 2017, Cimahi Technopark pun kembali terpilih untuk pendampingan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Lembaga non kementrian tersebut bersama Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian terus mengembangkan Cimahi Technopark.
Kerja keras dan upaya yang dilakukan pun tak sia-sia. Sebab, sekarang Cimahi Technopark menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif. Khususnya bagi animator dan para pelaku UMKM serta IKM.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama mengatakan, Cimahi Technopark dilengkapi dengan beberapa fasilitas, seperti convention hall, pojok kreatif, multimedia room serta class room.
"Cimahi Technopark itu sebagai penghubung semua kegiatan, sebagai pusat inovasi," jelas Adet.
Sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif di Kota Cimahi, Technopark siap menampung para pelaku UMKM, IKM dan koperasi untuk mengembangkan usahanya. Bentuknya pun bukan pemberian modal atau tempat usaha, melainkan pendampingan dan pelatihan gratis yang diberikan kepada para pelaku usaha.
"Di Cimahi Technopark itu ngumpul semua. Butuh pelatihan ada di sana, pengembangan prodak ada di sana," ucap Adet.
Dengan berbagai pelayanan yang ada di Cimahi Technopark hingga berbuah penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 dan raihan opini WTP kelima tentunya menjadi pelecut bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk mengembangkan pelayanan dan perbaikan kinerja dalam segala bidang.