Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [Istimewa]
News

Berantas Pita Cukai Palsu, Pemerintah Siapkan Teknologi Digital Track and Trace

Limawaktu.id, Jakarta - Pemerintah tengah bersiap menerapkan sistem teknologi pemantauan baru berbasis digital Track and Trace guna menekan dan menghentikan peredaran rokok berpita cukai palsu.. Inisiatif ini dijalankan melalui kolaborasi antara Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan sebuah perusahaan teknologi asal luar negeri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa engungkapkan bahwa Pita Cukai baru tersebut nantinya tidak akan bisa dipalsukan karena dilengkapi dengan fitur digital cerdas (smart digital) khusus, bukan sekadar kode batang (barcode) biasa

Menurutnya, teknologi pemindaian khusus tersebut hanya mampu diproduksi oleh satu entitas di dunia.Dengan sistem ini, keaslian dan asal-usul produk tembakau dapat langsung diverifikasi dan dilacak menggunakan telepon genggam

Selain pembaruan pada fisik pita cukai, strategi pengawasan ini mencakup pemasangan mesin sensor di pabrik-pabrik rokok besar yang ke depan direncanakan mencakup seluruh pabrikan

“Mesin tersebut berfungsi mencatat dan memonitor jumlah rokok yang diproduksi secara langsung, dengan data yang terhubung secara seketika (real-time link) ke kantor pusat Bea Cukai,” ungkap Purbaya, Sabtu, 29 Agutus 2026.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menutup celah kecurangan dalam penghitungan produksi serta peredaran rokok ilegal di pasar domestic.  Purbaya menegaskan fokus pengawasan akan dipusatkan pada pencegahan dan penindakan ke depan, sehingga setiap kecurangan yang terdeteksi dengan alat baru tersebut dapat langsung ditindak tegas

Terkait skema pembiayaan, Purbaya menjelaskan,  pengadaan sistem ini dirancang menggunakan sistem investasi dari pihak mitra, di mana pembayaran jasa (fee) didasarkan pada persentase pendapatan tambahan (additional income) penerimaan cukai yang berhasil diselamatkan

“Sistem ini akan dievaluasi kinerjanya selama periode lima tahun, implementasi akan dihentikan apabila terbukti tidak memberikan tambahan pemasukan bagi Negara,” jelasnya.

Purbaya menyebutkan,  Saat ini satu unit mesin percontohan telah diuji coba di Jawa Tengah.  Pemerintah menargetkan ketersediaan sekitar 100 mesin dalam 6 bulan, yang kemudian ditingkatkan hingga mencapai 240 mesin dalam 9 bulan ke depan

Mengenai penegakan disiplin dan hukum, Purbaya menegaskan tidak akan menoleransi keterlibatan oknum internal. Pejabat atau pegawai di lingkungan Bea Cukai yang terbukti terlibat dalam penjualan pita cukai palsu maupun penyalahgunaan wewenang akan langsung dikenakan sanksi pemecatan serta diproses hukum sesuai regulasi

“Sementara itu, pelanggaran hukum oleh pihak luar akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan,” tegasnya.

 

.

Baca Lainnya