Ketua Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu)  Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menghadiri  kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jalan Babakan,  Kamis, 17 September 2026.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menghadiri kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jalan Babakan, Kamis, 17 September 2026. [Bawaslu Kota Cimahi]
News

Bawaslu Jabar Dorong Penguatan Tata Kelola Parpol

Limawaktu.id, Kota Cimahi -  Ketua Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu)  Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menekankan pentingnya penguatan tata kelola partai politik (parpol) sebagai salah satu langkah menghadapi tahapan Pemilu 2029. Penguatan tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan administrasi parpol sekaligus mencegah persoalan administratif yang berpotensi muncul dalam tahapan pemilu.

“Penguatan tata kelola partai politik ini penting supaya ke depan tidak ada lagi kendala administrasi. Dari hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, masih ditemukan sejumlah persoalan di kabupaten/kota di Jawa Barat, seperti kepengurusan partai politik, status domisili kantor, dan validitas rekening partai politik,” terang Zaky disela kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jalan Babakan,  Kamis, 17 September 2026.

Menurut Zacky, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama sejak dini. Tata kelola parpol yang tertib dan sesuai ketentuan akan mendukung kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang semakin dekat.

Selain penguatan tata kelola parpol, Zacky menyoroti pentingnya penguatan tata kelola penyelenggara pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu perlu memiliki kesiapan kelembagaan yang kuat untuk menghadapi kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2029.

“Tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin besar dan kompleks. Salah satunya karena jumlah pemilih yang semakin besar,” katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih di Jawa Barat mencapai sekitar 37,7 juta pemilih. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya skala penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat. Selain itu, peningkatan jumlah pemilih juga diikuti dengan besarnya jumlah pemilih pemula yang akan menjadi bagian penting dalam Pemilu 2029.

“ kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dan mengawal setiap tahapan pemilu. Karena itu, Bawaslu Jawa Barat mengundang berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut,” jelasnya.

Kegiatan diikuti sejumlah organisasi dan elemen masyarakat, di antaranya PWNU Jawa Barat, PW Muhammadiyah Jawa Barat, PW Persis Jawa Barat, FKUB Jawa Barat, Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, PPDI Jawa Barat, Cahaya Inklusi Indonesia, Kohati HMI Jawa Barat, Kopri PMII Jawa Barat, Sarinah GMNI Jawa Barat, DEEP Jawa Barat, dan KIPP Jawa Barat.

Dikatakan Zacky , pelibatan stakeholder dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam mengawal tahapan Pemilu 2029 yang akan segera dimulai. Tahapan pemilu dijadwalkan dimulai pada 2027 atau sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

 “Kolaborasi dengan seluruh stakeholder menjadi penting agar pengawasan dan pengawalan tahapan pemilu dapat dilakukan secara bersama-sama. Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yakni akademisi Utang Rosidin dan Yusuf Kurnia, Anggota Bawaslu Jawa Barat periode 2018–2023. Keduanya memberikan perspektif mengenai penguatan kelembagaan dan tantangan penyelenggaraan demokrasi menuju Pemilu 2029.

Baca Lainnya