Senin, 6 Agustus 2018 18:05

Baru Terkuak Bocah Tiga Tahun Dianiaya Bapak Tiri, Begini Pengakuan Janggal Para Tetangga

Penulis : Fery Bangkit 
Rumah Kontrakan Tempat Korban Penganiayaan Boca Berusia 3 Tahun di Jln. Cempaka, RT 05/15, Kel. Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Rumah Kontrakan Tempat Korban Penganiayaan Boca Berusia 3 Tahun di Jln. Cempaka, RT 05/15, Kel. Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi. [limawaktu]

Limawaktu.id, - Kasus tewasnya bocah berusia tiga tahun bernama Aditia, warga Jln. Cempaka RT 05/15 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi menyisakan keganjalan bagi para tetangga.

Pengakuan itu didapat dari tetangga yang sekaligus pemilik kontrakan tempat korban tinggal bernama Amih (55). Sebelumnya, penelusuran akan dilakukan di rumah korban, tapi ibu korban berinisial IR (26) sedang tidak ada ditempat.

Menurut informasi yang dihimpun pada Senin (6/8/2018), korban tinggal bersama ibu kandungnya berinisial IR (26) dan ayah tirinya, AR (26).

Sebelumnya, korban dilaporkan meninggal setelah dianiaya AR (28). Korban digigit oleh pria IR (29). IR disebut pemilik kontrakan tempat korban tinggal adalah suami dari ibu korban.

Kisah nyatanya, saat itu, tanggal 22 Juli 2018 lalu, ibu korban mendapat telepon dari AR. Ayah tirinya itu mengabarkan bahwa korban mengalami muntah-muntah dan kejang.

"Terakhir lihat di sini itu sekitar 10 hari lalu. Sempat liat juga depan warung Adit (korban) muntah. Katanya juga sempet kejang-kejang," terang Amih (55), pemilik kontrakan.

Menurutnya, korban serta IR dan AR tinggal bersama di kontrakan miliknya sekitar sebulan lalu. Setahu dia, AR yang merupakan pelaku adalah suami dari IR dan ayah tiri korban.

Sebelum korban diketahui meninggal, Amih merasa ada yang aneh dengan perangai korban. Pasalnya, setiap kali melihat, korban selalu dalam keadaan murung.

"Saya gak pernah liat Adit ketawa. Mukanya ditekut terus," tutur Amih.

Bahkan, kata dia, ia beberapa kali sempat menanyakan kondisi Adit yang kerap terlihat lebam di bagian pipinya. "Masuk angin Bu," ucap Amih, menirukan jawaban ibu korban.

Sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke rumah sakit Mitra Kasih untuk dilakukan rontgen oleh ibunya. Bahkan, korban harus mendapat perawatan selama empat hari di Rumah Rakit Dustira, Cimahi keesokan harinya. Tanggal 26 Juli 2018, korban diperbolehkan pulang.

Keesokan harinya atau pada 27 Juli 2018, ibu korban melihat anaknya tak sadarkan diri. Bocah laki-laki tersebut lantas dibawa kembali ke rumah sakit.

Amih menuturkan, saat korban dirawat, ia sempat menjenguknya di rumah sakit. Pasalnya, saat korban dirawat, Amih mendapat pesan singkat dari ibu korban.

"Ibu, Adit di ruang ICU, udah dipasang alat," ujar Amih, menirukan pesan dari ibu korban.

Dikatakannya, ia sendiri tak mengetahui jelas perihal kondisi keduanya meski tinggal di kamar kontrakan miliknya. Pasalnya, ketiga tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Menurut Amih, Ibu korban dengan pelaku AR sudah menikah sejak enam bulan silam. Hal itu diketahuinya dari pihak RT setempat.

"Udah nikah 6 (enam) bulan. Lagi hamil 2-3 bulan (ibu korban)," tandasnya.

Korban sudah dikebumikan di Jakarta oleh ayah kandungnya. Sedangkan pelaku sendiri saat ini sudah diamankan pihak Mapolda Jawa Barat. Menurut informasi, pelaku kesal dengan korban yang sering nangis dan muntah.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer