Kota Cimahi - Kantor Cabang BRI Cimahi yang membawahi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru menyalurkan bantuan modal Usaha Kecil Mikro (BPUM) kepada 2038 pelaku UKM di Kota Cimahi dan KBB.
Menurut Pemimpin Cabang Bank BRI Cimahi Anditya Mahendra, untuk tahap I-III penerima BPUM di Kota Cimahi dan KBB seluruhnya ada 6874 pelaku UKM, hingga 29 September 2020 ini masih ada 4836 lagi pelaku UKM yang akan menerima bantuan melalui Bank BRI.
“Kami diberi waktu 30 hari untuk menuntaskan penyaluran bantuan ini kepada masyarakat Kota Cimahi dan KBB,” ungkapnya, Selasa (29/9/2020).
Dikatakan dia, pihaknya hanya diberikan kewenangan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat, khususnya pelaku UKM di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sementara terkait dengan pengusulan dan verifikasi data dilakukan oleh Pemda dan Kementerian.
“Kami sudah mendatangi para pelaku UKM yang mendapatkan bantuan. Penyalurannya dilakukan melalui rekening masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Enterpreuneur Cimahi (IEC) Yanuar Irsan mengatakan, terkait dengan bantuan tersebut ada keterlambatan, padahal pendataannya dilakukan pada akhir Juli lalu, namun sampai sekarang dari 80 anggota IEC, baru satu orang saja yang sudah mendapatkan bantuan tersebut.
“Jika dihitung ada sekitar 7000 an UMKMdi Kota Cimahi yang terkatung-katung tidak ada kabar beritanya, sehingga masyarakat bertanya-tanya,” katanya, Selasa (29/9).
Dikatakan dia, sampai saat ini, tidak ada kejelasan siapa penerima bantuan tersebut, atau daftar UMKM yang berhak menerima bantuan tidak ada kejelasan, padahal pihaknya bisa melakukan bantuan untuk melakukan cross check.
Tak hanya itu, di grup Facebok Urang Cimahi hal ini juga menjadi bahan perbincangan yang hingga kini masih terus bergulir. Sedikitnya ada 32 ribu anggota grup Urang Cimahi, mereka mempertanyakan kapan penyaluran tersebut, padahal program presiden itu direncanakan bisa diterima oleh masyarakat pada akhir Juli, tetapi hingga akhir September ini belum ada kejelasan.
“Kami mohon agar Program Bantuan Rp. 2,4 juta bagi UMKM ini untuk diipercepat penyalurannya, sesuai instruksi presiden,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperin) Rina Marlina menyebutkan, Proses verifikasi dan pencairan sepenuhnya ditentukan oleh kementrian. Pada penetapan tahap 1-4 sudah ditetapkan 786 pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM ini, selanjutnya pihak bank akan menyalurkan langsung kepada para pelaku UKM.
“Pihak bank nanti akan langsung menghubungi para pelaku yang sudah terverifikasi di kementrian,” sebutnya.
Dijelaskan Rina, setelah verifikasi, para pelaku UKM harus membuat surat pernyataan mutlak. Rina mengaku hingg saat ini pihaknya belum mendapatkan data yang resmi dari perbankan terkait jumlah pelaku UMKM yang sudah mencairkan bantuan tersebut.
“Kami belum menerima data resmi yang disampaikan pihak perrbankan untuk jumlah yang sudah dicairkan,” pungkasnya.