Limawaktu.id - Jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, Pemkot Cimahi baru mulai mendistribusikan bantuan pangannya terhadap masyarakat yang terdampak ekonominya karena pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Seperti diketahui, di Kota Cimahi pelaksanaan PSBB sudah dilakukan dua kali. Tahap pertama dilaksanakan 22 April hingga 6 Mei, dan dilanjutkan 6 Mei yang akan berakhir 19 Mei mendatang.
Pendistribusian bantuan berisi beras 20 kilogram dan mie instan 1 dus itu secara simbolis dilepas langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna di Kantor Dinas Sosial Jawa Barat, Jalan Jenderal Amir Machmud, Senin (18/5/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ajay mengklaim lamanya proses pendistribusian bantuan dikarenakan proses verifikasi dan validasi data penerima yang membutuhkan waktu serta menunggu bantuan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat selesai.
"Baru sekarang dibagikan, menunggu penyelesaian bantuan pemerintah pusat dan bantuan gubernur dulu," kata Ajay.
Tercatat ada 17.603 Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan pangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu. Bantuan tersebut rencananya akan didistribusikan selama empat bulan.
"Bantuan pangannya berlaku 4 bulan," ucapnya.
Dalam pendistribusian ini, semua aparat kewilayahan dari mulai RT/RW, LPM, PKK hingga Karang Taruna dilibatkan. Nantinya beras dan mie instan tersebut akan disalurkan langsung kepada penerimanya.
"Diantar ke masyarakat. Sasarannya saya harapkan yang betul-betul berhak yang terdampak. Kalau ada 1,2 yang sedikit tidak tepat ya maklumin aja. Insya Alloh yang terdampaknya kebagian," ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjut Ajay, total ada sekitar 80 ribu KK asal Kota Cimahi yang tercatat mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar dan Pemkot Cimahi. "Totalnya dari semua program hampir 80 ribu KK," tandasnya.