Limawaktu.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyebutkan, tiga unit rumah yang diterjang Angin Puting Beliung pada Jumat (20/9/2019) memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan perbaikan. Seperti diketahui, atap rumah milik Akin (64), Warsih (39) dan Asep Tony (42) di Kampung Nyalindung RT 06/09 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi rusak diterjang angin puting beliung sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kalau hasil assement tadi memenuhi kriteria mendapatkan bantuan," kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Cimahi, Ivan Yuda Wibawa saat dihubungi via pesan singkat, Jumat (20/9/2019).
Berdasarkan hasil estimasi penghitungan kerusakan fisik bangunan yang dilakukan BPBD Kota Cimahi, perkiraan kerusakan akibat angin puting beliung itu mencapai sekitar Rp 3 juta. "Taksiran kerugian sekitar Rp 3 juta dari 3 (tiga) rumah yang rusak," terang Ivan.
Berdasarkan hasil perhitungan, perkiraan total kebutuhan perbaikan atap rumah milik Asep Tony mencapaj Rp1.350.000 yang meliputi 20 lembar asbes dan paku.
Kebutuhan perbaikan rumah Asep Tony lebih besar dibandingkan dua rumah lainnya karena memang tingkat kerusakannya lebih parah.
Rumah milik Ukin kebutuhan perbaikannya hanya sekitar Rp225.000 yang meliputi 3 lembar asbes dan paku. Sedangkan rumah milik Warsih Rp150.000 untuk selembar asbes dan paku asbes. "Ditambah upah tukang Rp 120 ribu.Ini perkiraan saja belum fix," tegas Ivan.
Namun, lanjut Ivan, keputusan pemberi bantuan itu harus menunggu persetujuan dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. BPBD Kota Cimahi segera mengirimkan nota dinas dampak bencana tersebut. "Biasanya ngak lama dari pak wali turun perintah. Mudah-mudahan cepet," tandasnya.