Limawaktu.id,- Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi masih menunggu turunnya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga bansos dari APBD Kota Cimahi pun masih belum jelas waktunya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengungkapkan, setelah melakukan konfirmasi kepada Pemkot Cimahi, bantuan dari Pemkot Cimahi untuk warga yang terdampak Covid-19 masih menunggu kepastian bantuan gubernur turun dulu.
" Ini dilakukan untuk menghindari kekuatiran data yang tumpang tindih," kata Wahyu, Sabtu (2/5).
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Cimahi masih melakukan pengolahan data warga miskin baru yang terdampak Covid-19. Pengolahan data harus dilakukan karena usulan bantuan ini banyak yang dobel, NIK yang tidak valid, tidak ada nama kelurahannya, bahkan ada juga yang namanya tidak ada, hal itu terjadi di semua kelurahan se Kota Cimahi.
"Makanya kami olah lagi data penerima bantuan ini," terang Agustus Fajar Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, kepada Limawaktu.id.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Cimahi meminta pemerintah merealisasikan janjinya untuk membantu yang terdampak pandemi Covid-19 termasuk para awak angkutan Kota yang dilarang beroperasi.
Ketua DPC Organda Kota Cimahi HD. Oland Siswanto mengungkapkan, sesuai dengan janji Pemerintah akan memberikan bantuan, pihaknya memohon hal itu segera direalisasikan. Sebab, pihaknya sudah menyampaikan data yang telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial Kota Cimahi.
"Kami menagih janji pemerintah yang akan memberikan bantuan," kata Oland, lewat pesan Wahtsapp yang diterima Limawaktu.id, Jum'at (1/5).
Organda, kata Oland, berkomitmen senantiasa mengikuti aturan atau ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kota/kabupaten terkait dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini sedang berjalan.
"Komitmen kami untuk tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, " ungkapnya