Selasa, 8 September 2020 11:44

Bahas Dana Hibah, DPRD KBB Punya Informasi Mencengangkan dari Bendahara KONI

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi dugaan penyelewengan dana hibah koni kbb
ilustrasi dugaan penyelewengan dana hibah koni kbb [Net]

Bandung Barat - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat bicara soal kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebelumnya, KONI KBB disebut sudah menerima dana hibah dari Pemkab Bandung Barat sebesar Rp 10 miliar.
Dari anggaran sebesar itu, Rp 3 miliar sudah disalurkan ke beberapa Cabang Olahraga (Cabor). Namun, sekitar Rp 7 miliar sisanya masih mengundang tanda tanya para pengurus Cabor dan para atlet.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmun mengatakan, sejumlah pengurus cabor dan atlet di bawah kepengurusan KONI KBB mengadukan atas belum sampainya seluruh dana hibah tahun 2020 ke tangan mereka.

Berkat dari aduan itu, Komisi IV DPRD KBB kemudian memanggil pengurus KONI untuk menjawab aduan para cabor. Namun, betapa mencengangkannya, Bendahara Umum KONI menjawab bahwa anggaran di kas KONI KBB kosong alias sudah habis.

"Pengurus Cabor menanyakan sisa uang Cabor. Namun bendahara KONI menjawab, di kas kosong. Selanjutnya dalam rapat tersebut diketahui bahwa uang tersebut ada di Ketua KONI KBB (Rian Firmansyah)," ungkap Amung, Selasa (8/9/2020).

Dalam pertemuan itu, Komisi IV tidak mendalami kemana larinya anggaran miliaran tersebut, sebab pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk itu. Meski demikian, Amung mengingatkan agar Bendahara memiliki tanggung jawab penuh atas anggaran itu.

"Waktu pimpinan rapat menganjurkan, bendahara jangan berfungsi seperti kasir, karena bendahara mengeluarkan atas sepengetahuan ketua. Secara detail, kita gak tau uang tersebut dipakai apa," ujarnya.

Amung berharap, Komisi IV bisa mendapat keterangan dari Ketua KONI KBB, Rian Firmansyah. Sebab, namanya juga terseret dalam penyaluran anggaran Rp 10 miliar itu. Menurutnya, Komisi IV sudah mengundang untuk menjawab dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Namun, Rian Firmansyah tak sekali pun hadir memenuhi undangan.

"Kecewa pasti ada lah, kita kan sudah ngundang tapi ga datang. Terutama kita ingin penjelasan karena kebijakan ada di ketua," tandasnya.

Sebelumnya, dua pengurus KONI sudah dipanggil oleh Unit Tipikor Polres Cimahi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2020. Dua pengurus itu yakni Sekertaris Umum KONI KBB dan Bendahara Umumnya. Dari dua pengurus yang diundang itu baru satu pengurus yang memenuhi undangan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kita tapi belum bisa disimpulkan. Unit Tipikor masih mendalami dugaan Tindak pidana korupsi yg terjadi di KONI dengan memanggil saksi-saksi di internal KONI," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Yohannes Redhoi Sigiro beberapa waktu lalu.

Baca Lainnya