Jumat, 18 Mei 2018 17:10

Badan Geologi dan Badan Informasi Geospasial Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Geologi

Badan Geologi KESDM bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) hari Jumat (18/5/18), bertempat di Badan Geologi Jl. Diponegoro 57 Bandung, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Badan Geologi KESDM bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) hari Jumat (18/5/18), bertempat di Badan Geologi Jl. Diponegoro 57 Bandung, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Badan geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) hari Jumat (18/5/18), bertempat di Badan Geologi Jl. Diponegoro 57 Bandung, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi peningkatan kualitas data informasi geospasial, pertukaran data dan informasi geospasial, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait data dan informasi geospasial.

Seiring dengan berjalannya pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian dari Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah menerbitkan Perpres No 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, yang akan dirilis hasil kebijakan satu peta atau one map policy pada tanggal 17 Agustus 2018 mendatang.

“Tujuan dari peta informasi geospasial (IG) agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar, oleh karena itu pemerintah terus berupaya melakukan sinergi antar institusi guna mempercepat pelaksanaan informasi geospasial dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat,“ jelas Rudy Suhendar Kepala Badan Geologi dalam sambutannya.

“Badan Geologi KESDM dengan BIG sudah pernah menjalankan kegiatan bersama seperti penyertaan Diklat Terampil dan Teknis di bidang Geospasial, akses data dibidang peta – peta dasar skala 1:50.000 serta konsolidasi dalam klinik informasi geospasial untuk mendukung kegiatan percepatan satu peta,” ujar Rudy.

Dalam pelaksanaan kerjasama ini bertujuan untuk pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial bidang geologi, pengembangan sumber daya manusia, teknologi, pengkajian, penyelidikan dan penelitian bidang geologi yang nantinya bertujuan agar tercipta sinergitas yang memanfaatkan semua potensi kedua lembaga dalam pemanfaatan, pengembangan, dan optimalisasi data dan informasi geospasial untuk meningkatkan ketersedian informasi geospasial di bidang geologi yang merupakan data dasar dalam rangka menyusun rencana tata ruang di suatu wilayah sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luar.

“Keuntungan yang diperoleh oleh kesepahaman bersama ini adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan kerjasama dalam pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di bidang geologi yang nantinya bertujuan agar tercipta sinergitas yang memanfaatkan semua potensi kedua lembaga dalam pemanfaatan, pengembangan, dan optimalisasi data dan informasi geospasial untuk meningkatkan ketersediaan informasi geospasial di bidang geologi yang merupakan data dasar dalam rangka menyusun rencana tata ruang di suatu wilayah,” tegas Rudy.

Hasanudin Z. Abidin Kepala BIG berharap dengan adanya kerjasama ini maka semua tantangan ke depan akan segera teratasi. Kebutuhan data peta tidak lagi harus mengeluarkan biaya seperti jaman dulu, tapi bisa didapatkan secara gratis dan informasinya lengkap. BIG membuat peta dasar sebagai acuan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk membuat peta tematik yang disesuaikan dengan tusinya masing-masing.

“BIG mendapatkan tantangan dari Menko Perekonomian agar ke depan peta-peta di lingkungan non pemerintahan bisa masuk ke dalam data pemerintahan dan sekarang ini peraturannya sedang dibuat,” ungkap Hasanudin.

Hasan berharap ke depan data peta tematik non pemerintah ini bisa masuk ke Badan Geologi dan sekarang ini dalam kebijakan satu peta, belum terakomodir.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer