Limawaktu.id, PURWAKARTA — Badan Pengurus Daerah Badan Dapur Nasional (BPD BDN) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat kerja dan Konsolidasi organisasi yang disiarkan langsung melalui stasiun Radio Limawaktu.id. Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Badan Dapur Nasional Pusat, Basarudin Siregar, dan Ketua Harian Pusat, Ahmad Kuswandi , serta jajaran pengurus koordinasi wilayah dari Karawang dan Subang
Dalam paparan organisasi, Ketua Harian BDN Pusat, Ahmad Kuswandi mempertegas kedudukan Badan Dapur Nasional (BDN) sebagai mitra strategis dari Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengawal program pemerintah di tingkat daerah
Ahmad menjelaskan bahwa BDN mengemban tiga fungsi pengawasan utama di lapangan, yaitu
Pengawalan: Mendampingi dan mengawal jalannya program dari awal hingga akhir guna memastikan bantuan atau program tersebut aman, selamat, dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya
Pemantauan: Mengamati serta mengikuti perkembangan aktivitas program untuk memastikan seluruh pelaksanaannya berjalan sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku
Monitoring: Melakukan pengawasan terstruktur dengan mengumpulkan data dari lapangan, membandingkan hasil kerja dengan target rencana, serta mengidentifikasi potensi kendala atau penyimpangan
Menurut Ahmad, BDN diberikan wewenang untuk menyusun berita acara pelaporan jika menemukan kendala atau dugaan pelanggaran hukum pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
“ Laporan tersebut nantinya akan diserahkan kepada instansi penegak hukum terkait, mulai dari tingkat Kejaksaan hingga Kepolisian di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” katanya, Rabu, 26 Agutus 2026.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa pengurus BDN di lapangan tidak memerlukan izin khusus atau perjanjian formal (MoU) baru untuk melakukan pemantauan ini, karena hak pengawasan masyarakat tersebut telah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang, seperti UU KPK, UU Kepolisian, dan UU Kejaksaan
Rapat kerja ini juga meluncurkan program kolaboratif antara BDN dan Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (HTRMI) yang diberi tajuk "Kedaulatan Pangan Regional Purwakarta"
Program ini difokuskan untuk memenuhi pasokan bahan baku dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus menstabilkan harga pangan di pasar tradisional
.Ketua Umum BDN, Basarudin Siregar, menyoroti fluktuasi harga kebutuhan pokok seperti telur, daging, dan sayur-mayur yang kerap melonjak tajam saat sekolah kembali aktif dan turun saat libur sekolah. Melalui program Kedaulatan Pangan Regional ini, BDN berkomitmen mengintervensi rantai pasok agar harga di pasar tetap stabil
“Untuk mengimplementasikan program ini, BDN membentuk Manajemen Pelaksana Program khusus yang dikomandani oleh Ketua Bidang Usaha BDN, serta didukung oleh sekretaris, bendahara, dan koordinator zona,” papar Basyaruddin.
Basyaruddin menjelaskan, Wilayah Kabupaten Purwakarta yang mencakup 17 kecamatan dan 192 desa direncanakan akan dibagi ke dalam beberapa zona kerja (diusulkan sebanyak 5 zona) yang dipimpin oleh masing-masing satu koordinator lapangan
Sementara itu, Ketua BDN Purwakarta berperan penuh dalam mengawasi, memonitor, dan menerima laporan dari tim pelaksana untuk diteruskan ke pengurus pusat
Sebagai langkah awal program kedaulatan pangan, BDN akan melaksanakan proyek uji coba (pilot project) pertanian dengan target luasan 25 hingga 50 hektar
“Program penanaman ini diprioritaskan memanfaatkan lahan pekarangan milik masyarakat setempat mulai dari ukuran 100 hingga 200 meter persegi demi memberdayakan ekonomi warga,” jelasnya.
Dia melanjutkan, untuk mengamankan data kepemilikan lahan, tim pelaksana akan berkoordinasi secara intensif dengan masing-masing kepala desa. Model pemberdayaan lahan serupa sebelumnya dilaporkan telah berjalan sukses di wilayah Citata seluas 50 hektar serta di 11 desa di wilayah Karawang
Menutup arahannya, Ketua Umum Basarudin Siregar mengonfirmasi bahwa kepengurusan BPD BDN Purwakarta kini telah resmi terdaftar di Kesbangpol setempat
Dia menginstruksikan pengurus Purwakarta untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada para pimpinan daerah setempat
Surat tersebut ditujukan agar Bupati, Kapolres, Dandim, hingga Ketua DPRD Purwakarta berkenan duduk di dalam struktur organisasi sebagai dewan pembina dan penasehat BPD BDN Purwakarta
“Kolaborasi taktis ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi program kerja BDN di lapangan tanpa harus selalu menunggu birokrasi formal dari tingkat pusat,” pungkas Basyaruddin.