Limawaktu.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, dalam upaya penanggulangan banjir rob dan land subsidence, Kementerian PU perlu dukungan dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Terlebih, terkait pemenuhan kebutuhan air bersih secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Kita harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi. Sebab, mereka yang memiliki kewenangan terkait area. Kemudian, Kementerian PU akan mempersiapkan infrastruktur penyediaan air bersihnya. Dan perlu kerja sama lagi dengan pemerintah daerah untuk membangun jaringan atau saluran ke masing-masing rumah,” terang Dody, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2024.
“Demikian juga dengan air limbah dari masyarakat, yang juga akan kita olah supaya sanitasi di DKI Jakarta lebih sehat dan terjaga,” kata Dody.
Menurut Dody, Pembangunan Infrastruktur Pengaman Pantai Utara Jakarta Tahap A DKI Jakarta terdiri dari pembangunan tanggul pantai dan muara sungai sepanjang 46 km. Pada tahun 2019, Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan tanggul sepanjang 12,66 km. Dan kemudian dilanjutkan oleh Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 sepanjang 33,54 km. Tanggul pantai yang telah dibangun diantaranya Tanggul Kamal Muara – Dadap termasuk Akses Nelayan dan Rumah Pompa serta Kolam Retensi, Tanggul Kalibaru, Kolam Retensi Kalibaru, Kolam Retensi Cilincing dan Tanggul Cakung Drain.
Sementara itu, apabila land subsidence terus berlangsung, maka akan dilaksanakan pembangunan Tanggul Laut Tahap B (Giant Sea Wall). Tanggul laut Tahap B ini diproyeksikan akan mereduksi area banjir seluas 112.000 m2 dan mengurangi potensi kerugian hingga Rp600 triliun.
“Saat ini, sedang dilakukan feasibility study (studi kelayakan) mengenai desain dan kajian mengenai pembiayaan proyek Giant Sea Wall di DKI Jakarta,” tandasnya.