Selasa, 18 Juni 2019 15:05

ASN Lecehkan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur, Dinsos Jabar:Ini Memalukan!

Penulis : Fery Bangkit 
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin yang didampingi Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Lilis saat ditemui di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Selasa (18/6/2019).
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin yang didampingi Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Lilis saat ditemui di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Selasa (18/6/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat membenarkan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SR (50) terhadap anak disabilitas SW (15).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya informasi Jumat (14/6) dan langsung melaporkannya terhadap pimpinannya untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

"Kita tidak menutup mata, betul bahwa ada ASN kita yang konon melakukan pelecehan seksual," kata Barnas, yang didampingi Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Lilis saat ditemui di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Selasa (18/6/2019).

Pelaku merupakan Widyaiswara Madya yang diberikan tugas menjadi instruktur untuk mengajar pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Barnas mengungkapkan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap pelaku terkait adanya kasus dugaan pelecehan terhadap korban SW. Bahkan, pelaku sudah membuat pengakuan dan pembenaran dalam surat pernyataan.

Korban sendiri merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara yang tengah mengikuti pelatihan di BRSP Dinas Sosial Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi.

Pelaku diberikan mandat untuk memberikan pendampingan rehabilitasi terhadap korban dan 100 penyandang disabilitas lainnya. Namun bukannya memberikan pendampingan, SR malah melakukan hal yang tidak pantas terhadap korban.

"Kita menyayangkan kenapa sampai terjadi. Kejadian ini memalukan Dinas Sosial yang selama ini sudah bekerja keras. Rusak citra oleh oknum. Saya secara pribadi dan kedinasan geram dengan kejadian ini," ujar Barnas.

Sebelumnya, Yuli Yulianto, Ibu Asuh korban di salah satu panti di Kota Cimahi menyebutkan, dugaan kasus pencabulan terhadap penyandang disabilitas rungu dan wicara itu bermula saat korban mengikuti pelatihan keterampilan BRSPD Dinsos Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Cimahi sejak awal Maret, lalu.

"Kemungkinan kejadian berlangsung saat pelatihan. Bulan lalu dijemput pihak keluarga karena libur lebaran, tapi saat mengetahui kejadian ini kami tidak akan mengirim lagi pelatihan," ujarnya, Senin (17/6/2019). 

Kecurigaan Yuli itu dimulai ketika adanya perhatian lebih yang diberikan dari SR terhadap Mawar yang merupakan warga Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dibandingkan yang lain, kata dia, korban ini paling sering dicari oleh SR. Bahkan, korban pernah dibelikan jam tangan dan datang langsung ke rumahnya untuk memberikannya secara langsung.

"Perhatiannya terasa berlebihan, selain sering memberi makanan juga bentuk perhatian lain. Termasuk ditemukannya percakapan di telefon yang terasa janggal," ucapnya.

Kecurigaan Yuli semakin menjadi setelah korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialami putri angkatnya yang merupakan korban tsunami Aceh. Awalnya, kata Yuli, ia semakin curiga setelah melihat percakapan lewat pesan singkat dari pelaku. Kemudian, pelaku pun akhirnya mau menceritakan kejadian itu. Kemudian ia mencari tahu tentang SR kepada Peksos lain.

"Korban mengaku dirinya ditarik ke dalam ruangan kantor, didudukkan diatas pangkuan di kursi hingga dicium. Saat ditanya apakah bajunya dibuka, dia mengangguk. Sontak kami merasa kaget dan syok. Hal yang sama diungkapkan korban kepada polisi," bebernya.

Dikatakannya, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian bejad itu kepada pihak kepolisian, dan sudah melakukan visum untuk memastikan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban. 

"Korban dan keluarga trauma atas kejadian ini, apalagi pihak keluarga SR melakukan upaya untuk menempuh jalur kekeluargaan. Kami tetap meminta kasus ini dituntaskan, jangan tunggu sampai ada korban lain agar pihak yang berbuat jahat bisa jera," tegasnya.

Baca Lainnya