Sekda Kota Cimahi Dikdik Nugrahawan dan KaDishub Yanuar Taufik memantau penutupan ruas jalan di Kota Cimahi
Sekda Kota Cimahi Dikdik Nugrahawan dan KaDishub Yanuar Taufik memantau penutupan ruas jalan di Kota Cimahi [Bubun Munawar]
News

Angkutan Umum Dilarang Operasi, Warga Cimahi Komplain

Limawaktu.id,- Terhitung hari ini, 24 April 2020, angkutan umum  di Kota Cimahi dilarang beroperasi, kecuali angkutan karyawan, logistik, ambulance, dan mobil jenazah. Selain itu, kendaraan roda dua jika berboncengan harus satu alamat, menggunakan masker dan sarung tangan.

Untuk kendaraan roda 4, formasi nya yaitu 1 pengendara di depan dan 1 penumpang di belakang, wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan, selain melarang angkutan umum beroperasi, dalam rangka mensukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi, Dinas Perhubungan Kota Cimahi menutup beberapa ruas jalan,  di antaranya  Jalan Gandawijaya, Jalan Cipageran, Jalan Ciseupan,  Jalan Abdul Halim, Jalan Melong Raya, Jalan Gempol Sari dan Jalan Pasantren (Perbatasan Cimahi - KBB).

"Penutupan jalan dilakukan dari tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020, bagi pelanggar akan dilakukan sistem persuasif dengan cara diminta putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan. Setelah tanggal tersebut maka untuk pelanggar akan diberikan sanks," kata Ajay,  melalui akun Facebooknya, Jum'at (24/4).

Menanggapi penutupan operasional angkutan umum, banyak warganet komplain dan mengomentari keputusan tersebut, rata-rata mereka menyayangkan belum turunnya bantuan ditengah pemberlakuan PSBB  Yang sudah dilakukan sejak Rabu (22/4).

Seperti disampaikan, akun Facebook Dewi Nuraini. Dia meminta Pemkot Cimahi memperhatikan  sopir-sopir yang  tidak  boleh beroperasional  perhatikan, karena mereka mungkin tidak ada pemasukan.

"kasihan kan keluarganya,saya bukan sopir atau Keluarga  sopir, tapi hanya mengingatkan, jadi biar balance lah antara aturan pemerintah untuk timbal balik kepada masyarakat nya, adil makmur sejahtera," katanya.

Hal yang sama disampaikan Dewi Supriyanti,  Angkutan umum minta diperbolehkan operasi untuk antisipasi yang tidak memiliki kendaraan, sebab kalau ada kebutuhan mendadak "masa harus terbang atau jalan kaki pak  yang gak punya kendaraan sendiri atau gapunya suami kan repot, " ungkapnya.

Sedangkan Dadang Ewok berpendapat, hal itu tidak akan efektip. Malah menyusahkan masyarakat. Kita sebagai masyarakat sudah mengerti, untuk menjaga kesehatan ." Tapi menutup jalan bukan solusi pak," ujar dia.

Sementara, Olich Bradpitt berpendapat, kalau bisa angkot bisa berjalan tapi tetap mengikuti prosedur penumpangnya. Sebab,  selain pemasukan sopir berkurang  kasihan juga yang gak punya kendaraan mobil/motor apalagi ojol gak bisa narik penumpang.

"Saya harapkan angkot tetap beroperasi dengan mengikuti prosedur kesehatan," pungkasnya. 

Baca Lainnya