Limawaktu.id - Proses pembangunan Masjid Assalam di Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah akhirnya rampung di penghujung tahun 2018.
Senin (31/12/2018), masjid yang terletak di atas embung UPTD Air Minum itu sudah diresmikan oleh Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana, yang disaksikan juga Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana, Dandim 0609 Letkol Arh Teguh Waluyo serta para pejabat di Kota Cimahi.
Diresmikannya masjid itu menjadi kado di penghujung tahun 2018 bagi Pemkot Cimahi. Terlebih lagi, sejak menjadi kota mandiri 17 tahun silam, belum ada masjid refresentatif di area Pemkot Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menyatakan, secara garis besar masjid Assalam sudah rampung 100 persen. Namun diakuinya ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh pihak ketiga.
"Allhamdulihah secara garis besar ini sudah 100 persen. Tapi masih harus disempurnakan lagi," kata Ajay.
Ia mencontohkan, ada pengecatan yang masih terlihat kurang. Kemudian belum, harus ditambahkan beberapa dekorasi lagi. Semua kekurangan-kekurangan itu, kata dia, akan disempurnakan selama masa pemeliharaan oleh pengembang.
Ia berharap, dengan adanya masjid di sekitar Pemkot Cimahi ini akan semakin meningkatkan keimanan para pegawainya. Terlebih lagi, nantinya akan dipasang speaker di setiap ruangan agar suara adzan terdengar.
"Jadi nanti pas adzan, semua berhenti bekerja. Sudah diintruksikan," tandasnya.
Sekedar informasi, pembangunan masjid yang terletak di atas embung UPT Air Minum Kota Cimahi mulai bangun sejak 12 September 2017. Anggarannya mencapai Rp 2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Hingga akhir kontrak, pembangunan diklaim sudah mencapai 55%.
Kemudian, pembangunan sempat terhenti di awal tahun 2018. Kemudian baru bisa dilanjutkan Oktober dengan pagu anggaran Rp2.757.446.866.
Berdasarkan desain, Masjid Perkantoran Pemkot Cimahi itu akan memiliki tiga lantai. Pertama ada lantai dasar dengan luas 212 meter persegi.
Lantai dua akan memiliki kapasitas untuk menampung 350 jemaah, dengan luas 400 meter persegi. Lantau ketiga luasnya 252 meter persegi, dengan kapasitas jemaah maksimal 225 orang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi tengah menyiapkan lahan untuk area parkir Masjid Pemkot Cimahi.
Untuk menyediakan lahan parkir tersebut, DPUPR terpaksa menggunduli lahan sawah yang tepat berada di area masjid. Total anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp918.310.171 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, proses pembuatan penataan parki sedang berjalan dengan membuat pondasi. Alat berat pun sudah diterjunkan untuk memadatkan area yang tadinya merupakan lahan sawah.
"Untuk penataan parkir, kita buatkan pondasi dulu biar padat. Sekarang disiapkan dulu untuk pejalan kaki," katanya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Selasa (9/10/2018).
Pembuatan area parkir sendiri untuk menunjang keberadaa masjid yang berdiri di atas embung milik UPT Air Minum Kota Cimahi. Selain tempat parkir, akan dilengkapi juga dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kemungkinan, penataan parkir tidak akan selesai tahun ini. Selain fokus pada penguatan pondasi, pihaknya juga tengah fokus untuk penuntasan masjid. Saat ini, pembangunan lanjutan sedang berlangsung dengan anggaran Rp2.757.446.866.
"Pembangunan tahap kedua sudah jalan. Sesuai target akhir Desember selesai," kata Achmad.
Sekedar informasi, pembangunan masjid yang terletak di atas embung UPT Air Minum Kota Cimahi mulai bangun sejak 12 September 2017. Anggarannya mencapai Rp 2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Hingga akhir kontrak, pembangunan diklaim sudah mencapai 55%.
Berdasarkan desain, Masjid Perkantoran Pemkot Cimahi itu akan memiliki tiga lantai. Pertama ada lantai dasar dengan luas 212 meter persegi.
Lantai dua akan memiliki kapasitas untuk menampung 350 jemaah, dengan luas 400 meter persegi. LantaI ketiga luasnya 252 meter persegi, dengan kapasitas jemaah maksimal 225 orang.