Pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh salah satu indsutri di Kota Cimahi beberapa waktu lalu.
Pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh salah satu industri di Kota Cimahi beberapa waktu lalu. [Limawaktu.id]
News

Aktivis Lingkungan Soroti Paradoks Industri, Apindo Cimahi ‘Bungkam’

Limawaktu.id, CIMAHI – Aktivis Lingkungan hidup menyuarakan keprihatinan mendalam terkait keberadaan kawasan Industri di Kota Cimahi yang dinilai tidak memberikan dampak linear terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, namun diduga  memperparah kerusakan ekosistem. Fenomena ini disebut sebagai "paradoks industri" di mana dalih pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Tim Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat Fauqi mengungkapkan minimnya serapan tenaga kerja lokal di tengah menjamurnya pabrik. Alih-alih menaikkan taraf hidup warga Cimahi, industri dituding hanya menjadikan wilayah tersebut sebagai basis produksi tanpa distribusi ekonomi yang merata.

“Kalau yang saya lihat kan sebetulnya ini jadi paradoks yang selama ini dialami oleh teman-teman yang bergerak di aktivis lingkungan ya. Karena satu sisi, di saat ada pembangunan industri ataupun ada suatu proyek kawasan industri, kami ini dalam arti menolak karena dalam pelaksanaannya industri ini terhadap lingkungan hidup itu dia pasti banyak sekali pelanggarannya gitu,” ungkap Fauqi, Jum’at, 24 April 2026.

Menurut dia, misalkan dari perencanaan tata ruangnya mungkin aja itu bisa diubah ketidaksesuaian kawasan yang sebetulnya tidak cocok untuk industri, kemudian dipaksakan untuk menjadi kawasan industri.

Tak hanya itu, kata Fauqi, seringkali bentrokannya adalah industri ini didorong untuk menopang ataupun menaikkan tingkat perekonomian warga. Tapi ternyata di Cimahi itu tidak banyak serapan kerja dan juga peningkatan terhadap ekonomi dari adanya si industri-industri yang ada di Cimahi.

“Sehingga kan ini sebetulnya jadi memunculkan pertanyaan, industri ini menguntungkan siapa ? Dan di mana sebetulnya kendali pemerintah daerah terhadap industri-industri yang berdiri di Cimahi,” katanya.

Dia menjelaskan, proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga tidak luput dari sorotan. Para aktivis menilai keterlibatan masyarakat atau meaningful participation dalam penyusunan AMDAL masih bersifat formalitas belaka. Seringkali, suara masyarakat terdampak diabaikan atau digantikan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan warga.

Selain itu, laporan rutin seperti Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) dianggap tidak transparan. Industri dinilai jarang berkomunikasi dengan publik saat terjadi perubahan teknologi atau kapasitas produksi yang berpotensi mengubah profil dampak lingkungan.

“Aturan yang dibuat pemerintah sendiri pun jarang ditaati oleh industri. Kita kehilangan porsi pemerintah daerah dalam hal pengawasan dan penindakan tegas terhadap pencemaran yang terjadi secara sistematis,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Sekretaris Apindo Kota Cimahi Christin hingga berita ini dibuat tidak memberikan tanggapan.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar