Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira dan Pimpinan DPRD berfoto usai usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi usai melaksanakan Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Perubahan 2026, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu, 12 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira dan Pimpinan DPRD berfoto usai usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi usai melaksanakan Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Perubahan 2026, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu, 12 Agustus 2026. [Istimewa]
News

Adhitia Sebut APBD Perubahan Kota Cimahi 2026 Defisit Rp76 Miliar

Limawaktu.id, Wakil Walikota Cimahi, Adhitia  Yudhistira, mengumumkan adanya penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2026. Pemerintah Kota Cimahi memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1,4 Triliun,  sementara pengeluaran diperkirakan membengkak hingga Rp1,5 Triliun.

“Selisih antara pemasukan dan belanja tersebut menciptakan defisit anggaran sebesar kurang lebih Rp76 miliar,” ungkap Adhitia, saat Sidang Paripurna dan  Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)  Perubahan Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026, Rabu, 12 Agustus 2026.

Meski demikian, kata Adhitia,  pemerintah memastikan bahwa kekurangan dana ini akan teratasi sepenuhnya melalui pembiayaan neto. Dana yang digunakan untuk menutupi celah finansial tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Kebijakan alokasi dana sisa ini diambil secara resmi berdasarkan hasil audit dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dihadapan para anggota legislative tersebut, Adhita juga menyebutkan, Wakil Wali Kota Cimahi ADhitia Yudisthira mengungkapkan, pada prinsipnya,  kita bisa melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi  secara sederhana dalam dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran.

 Di sisi penerimaan, ada pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan yang menjadi sumber kemampuan fiskal daerah. Sementara di sisi pengeluaran, ada belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan yang menjadi bentuk penggunaan kemampuan fiskal tersebut.

 “Artinya, ketika kita membicarakan perubahan APBD,  kita tidak hanya berbicara tentang berapa yang kita belanjakan, tetapi juga tentang seberapa besar kemampuan pendapatan dan pembiayaan yang kita miliki,” terang Adhitia, 

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil kesepakatan, struktur anggaran perubahan tahun 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun, belanja daerah sebesar Rp 1,503 triliun, dan pembiayaan netto daerah sebesar Rp74,368 miliar.

“Pendapatan mengalami peningkatan, sementara belanja dan pembiayaan mengalami penyesuaian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan sumber pendanaannya,” sebut Adhitia.

Menurut Adhitia, struktur ini juga perlu kita pahami sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI,  terdapat penyesuaian pada komponen pembiayaan daerah sebesar kurang lebih Rp131  miliar.

“Karena itu, struktur APBD Perubahan perlu kita seimbangkan kembali, antara lain melalui peningkatan pendapatan sebesar kurang lebih Rp27 miliar dan penyesuaian belanja sebesar kurang lebih Rp104 miliar,” katanya.

 

 

 

Baca Lainnya