Patroli rutin di aliran sungai di Kota Cimahi.
Patroli rutin di aliran sungai di Kota Cimahi. [istimewa]
News

Ada Pabrik 'Terciduk' lagi Buang Limbang ke Sungai di Cimahi

Limawaktu.id - Permasalahan limbah pabrik di Kota Cimahi belum terselesaikan. Bahkan, pembuangan limbah langsung ke sungai diindikasikan masih marak terjadi.

Hal itu terbukti dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 21 pada Jumat (19/7/2019) malam.

Personil mendapati PT Benang Warna Indonesia yang berada di Jalan Industri II membuang limbang ke aliran Sungai Cimahi yang bermuara di Sungai Citarum.

Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusef Sudrajat mengatakan, tadi malam pihaknya menerjunkan sekita 12 personel untuk melaksanakan patroli rutin di lima aliran sungai di Kota Cimahi.Cimahi. Yakni Sungai Cibaligo Sungai Cibeureum, Sungai Cimahi, Sungai Cisangkan dan Sungai Cibabat.

"Hasil penelusuran sungai selama berpatroli menemukan dialiran Sungai Cimahi. Air limbah yang dibuang ke sungai berwarna hitam pekat berbau dan masih panas," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (20/7/2019).

Pabrik yang bergerak di bidang benang dan garmen itu terbilang nakal. Sebab, kata Yusef, setahun lalu PT Benang Warna Indonesia pernah membuat komitmen setahun lalu untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai.

"Ini kedua kalinya. Udah pernah buat komitmen tidak buang limbah kotor lagi ke sungai," tegasnya.

Atas temuan itu, pihaknya kembali menutup paksa lumbang pembuangan limbah itu. Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan temuan itu kepada pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.

"Kita tutup aja lubangnya. Nanti kita serahkan ke hukum, DLH dan polisi," ucap Yusef.

Atas temuan itu, pihaknya meminta semua industri agar mematuhi komitmen yang sudah dibuat, yakni memanfaatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan baik. Jangan sampai, tegas dia, ditemukan lagi industri yang berani membuang limbang langsung ke sungai tanpa proses IPAL.

"Jangan kucing-kucingan karena pada dasarnya kita tidak akan tidur, 24 jam akan patroli terus," tandasnya.

Terpisah, Kepala DLH Kota Cimahi Mochamad Ronny membenarkan adanya temuan itu. Pihaknya langsung berkomunikasi dan mengecek langsung ke pabrik yang bersangkutan.

"Kita akan cek cek lokasi," ucapnya.

Menurut Ronny, terkait dengan pabrik yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan wajib dikenakan sanksi, termasuk pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena ada aturan yang sudah ditetapkan.

"Sanksinya yang kita berikan adalah administratif atau tertulis, bahwa pertama perusahaan kita tegur dulu. Setelah itu pelanggarannya harus diperbaiki sesuai aturan," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi temuan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena limbahnya bisa mencemari aliran anak Sungai Citarum.

"Pasti kalau pengawasan akan kami tingkatkan karena hal itu berkaitan dengan percepatan pengendalian Das Citarum," tandas Ronny.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar