Minggu, 4 Mei 2025 8:34

500 Rumah di Kota Bandung Direnovasi Tanpa Anggaran Negara

Penulis : Bubun Munawar
500 Rumah di Kota Bandung akan direnovasi yang berlokasi di  empat kecamatan dan tujuh kelurahan di Kota Bandung, antara lain Bojongloa Kaler, Babakan Ciparay, Kiaracondong, dan Cibeunying dari bantuan Yayasan Budha Sutzi
500 Rumah di Kota Bandung akan direnovasi yang berlokasi di empat kecamatan dan tujuh kelurahan di Kota Bandung, antara lain Bojongloa Kaler, Babakan Ciparay, Kiaracondong, dan Cibeunying dari bantuan Yayasan Budha Sutzi [Diskominfo Kota Bandung]

Limawaktu.id, Kota Bandung – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia melakukan kolaborasi untuk memperbaiki kondisi rumah warga Kota Bandung yang tidak layak huni.

Uniknya Renovasi bagi 500 rumah di Kota Bandung ini dilakukan tanpa menggunakan uang negara baik APBN, APBD maupun BUMN.

“Kami akan melakukan renovasi 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN,” terang Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Minggu, 5 April 2025.

Menurutnya, program ini diluncurkan awal Mei 2025 ini di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP, Pak Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, Pak Wali, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma) dan Jajaran Forkopimda Kota Bandung serta seluruh jajaran terkait.

“Renovasi ini mencakup empat kecamatan dan tujuh kelurahan di Kota Bandung, antara lain Bojongloa Kaler, Babakan Ciparay, Kiaracondong, dan Cibeunying,” kata Farhan.

Dia menyebutkan, pembangunan Rutilahu di Kota Bandung akan dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, jadi bagi yang rumahnya akan direnovasi pemerintah menyediakan waktu untuk berpindah selama proses pembangunan dilaksanakan.

Sementara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, menegaskan bahwa renovasi masif ini adalah bentuk konkret pelaksanaan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Tidak ada dana negara yang digunakan dalam proyek ini. Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung menjadi salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini,” tegasnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa penyediaan rumah layak adalah salah satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, selain perlindungan kesehatan dan pendidikan. Pemprov Jawa Barat turut menyalurkan dana bantuan kontrakan Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya direnovasi selama proses berlangsung.

 

Baca Lainnya