Limawaktu.id, Kota Cimahi - 26 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) bersepakat untuk bergabung dalam satu wadah yang dinamakan Aliansi Ormas dan LSM Kota Cimahi. Pembentukan Aliansi tersebut merupakan inisiatif dari Ormas dan LSM yang ada di Kota Cimahi, yang digelar pada Jum’at (13/12/2024).
Dalam musyawarah yang digelar di sebuah Pujasera di Jalan Demang Hardjakusumah tersebut para pengurus Ormas dan LSM secara aklamasi menunjuk Achmad Gunawan SH. MH sebagai Ketua Aliansi.
“Saya diminta oleh para pengurus Ormas dan LSM yang hadir untuk menjadi Ketua sekaligus diberikan mandate untuk menyusun kepengurusan Aliansi Ormas dan LSM Kota Cimahi,” terang Agun, sapaan akrab Achmad Gunawan.
Menurutnya, ketika mendengar dirinya diminta untuk menjadi Ketua Aliansi secara spontan para pengurus Ormas dan LSM yang ada di Kota Cimahi menyatakan diri untuk ikut bergabnung dalam Aliansi Ormas LSM tersebut.
“Mereka secara sukarela menyatakan dirinya untuk bergabung dengan Aliansi ketika mengetahui saya sebagai Ketuanya,” katanya.
Pihaknya masih membuka pintu bagi mereka yang ingin bergabung menjadi bagian dari Aliansi Ormas dan LSM Kota Cimahi.
Dia menjelaskan, pembentukan kepengurusan dilakukan karena Aliansi Ormas dan LSM ini akan segera didaftarkan di Notaris dan Bakebangpol Kota Cimahi. Pembentukan Aliansi ini dilakukan untuk menciptakan Kota Cimahi yang kondusif, Kota Cimahi yang lebih baik, kompak untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kota Cimahi bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana dan Adhitia Yudhisthira.
“Kami sepakat untuk bersama-sama untuk membangun Kota Cimahi dengan melupakan kontestasi Pilkada lalu ada 01,02 maupun 03,karena kami ingin Kota Cimahi lebih maju lagi dari yang kemarin,” jelasnya.
Melalui program-program yang sudah dilaksanakan oleh para pengurus Ormas dan LSM baik dibidang pendidikan, kesehatan , ekonomi maupun sosial kemasyarakatan. Dibentuknya Aliansi ini sejalan dengan aturan soal kebebesn berserikat dan berkumpul yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Dalam prakteknya nanti, kami akan membantu pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk menegakan aturan secara normative,” pungkasnya.