Limawaktu.id,- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengungkapkan hingga 2022 di Kota Cimahi masih ada 2.374 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang perlu perbaikan. Karenanya, Pemkot Cimahi berusaha melakukan perbaikan untuk mengurangi jumlah rumah yang masih tidak layak huni tersebut.
“Perbaikan rutilahu tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan utilitas perumahan yang sehat dan layak huni, khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang kondisi rumahnya layak untuk dibantu, “ ungkap Kepala DPKP Kota Cimahi Endang, disela-sela sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark, pada Senin (28/5/2023).
Selain itu, kata Endang, perbaikan rutilahu juga sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan & Kawasan Permukiman, agar bisa mejaga keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang.
Dia menyebutkan, pada 2023 ini akan ada perbaikan 732 rutilahu yang anggarannya berasal dari Pemkot Cimahi sebanyak 519 rumah, dari APBD Provinsi Jawa Barat 160 rumah dan dari APBN melalui program BSPS sebanyak 53 rumah.
“Perbaikan rutilahu ini dilakukan sesuai dengan usulan yang disampaikan masyarakat melalui RT dan RW masing-masing, setelah itu kami melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan jika usulan tersebut layak diperbaiki dan milik sendiri,” sebutnya.
Sedangkan Rudi Hermawan, salah seorang warga Kelurahan Citeureup mengaku bersyukur, rumah miliknya akan diperbaiki melalui program perbaikan rutilahu pada tahun ini.
Menurutnya, program perbaikan rutilahu di Cimahi dinilainya tepat sasaran apalagi sosialisasi dan edukasinya sudah berjalan dengan baik. Rumah miliknya akan dilakukan perbaikan melalui program rutilahu yang digulirkan pemerintah.
“Rumah saya bagian atapnya sudah mulai rusak sehingga saat perbaikan saya prioritaskan untuk di perbaiki, ” katanya.
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, pihaknya memprioritaskan pada pemberian bantuan bagi warga Kota Cimahi yang rumahnya tidak layak huni, sehingga tidak ada warga Kota Cimahi yang hidup di lingkungan tidak baik.
“Tak hanya soal perumahan, namun perbaikan rutilahu ini juga dalam upaya memperbaiki lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat, karena derajat kesehatan 40 persennya dipengaruhi oleh masalah lingkungan, “ pungkasnya.