pohon tumbang dari lahan Perhutani  menimpa rumah semi permanen beberapa Waktu Lalu
pohon tumbang dari lahan Perhutani menimpa rumah semi permanen beberapa Waktu Lalu [Fery Bangkit]
News

200 Pohon Milik Perhutani Bandung Utara Rawan Tumbang, ini Sebabnya!

Limawaktu.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara menyebutkan, setidaknya ada 200 pohon yang rentan tumbang. Berdasarkan hasil identifikasi, ratusan pohon tersebut sudah tua dan keropos.

Dari jumlah 200 pohon tersebut, kebanyakan ada di Kawasan Cikole, Cisarua dan Manglayang. Saat ini 70 pohon yang usianya tua dan keropos itu sudah dirobohkan, terutama untuk pohon yang dekat permukiman warga dan jalan raya.

"Jadi bukan ditebang ya, tapi dirobohkan dan nanti setelah itu pohonnya disimpan sampai lapuk tidak boleh digunakan," ujar Administratur Perhutani KPH Bandung Utara, Komarudin saat dihubungi, Senin (23/2/2020).

Perobohan pohon tersebut, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahan dengan melihat kondisi dan situasi di lapangan dan harus menunggu hasil kesepakatan dari pimpinan serta instansi terkait.

"Saat musim hujan potensi pohon tumbang memang sangat tinggi. Makanya kami lebih waspada dan sudah mendapat surat dari pimpinan untuk mengidentifikasi pohon rawan tumbang," kata Komarudin.

Menurutnya, perobohan pohon tua itu dilakukan untuk menghindari adanya korban jiwa akibat pohon tumbang dan sejauh ini dengan adanya identifikasi pohon tua kecelakaan akibat pohon tumbang bisa diminimalisir.

Ia mengatakan, setelah melakukan perobohan pohon tua itu, pihaknya langsung menanam sebanyak 3 hingga 5 pohon untuk pengganti satu pohon yang telah dirobohkan.

"Penanaman pohon itu, untuk peremajaan kembali dan sebagai pengganti yang dirobohkan. Tapi penggantinya harus lebih banyak dari jumlah yang ditebang," terangnya.

Terkahir, pohon tumbang dari lahan Perhutani tumbang dan menimpa dua rumah semi permanen di Kampung Sukawana, RT 1/13, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga rusak berat, beberapa hari lalu.

Pohon jenis pinus setinggi 20 meter dengan diameter 70 sentimeter itu tumbang setelah sebelumnya terjadi hujan deras disertai angin kencang hingga menimpa dua rumah milik Hidayat (37) dan Eti Rohaeti (45).

"Betul, itu pohon dari lahan Perhutani, tapi rumah itu dibangun dekat lahan kami tanpa izin atau ilegal," ujar Komarudin.

Baca Lainnya