Kamis, 8 Desember 2022 21:48

17 OPD Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022

Reporter : Iman Nurdin
17 OPD di Jabar dan 13 Kota/Kabupaten raih penghargaan informatif dari Komisi Keterbukaan informasi (KIP) Jabar, di Gedung Sate, Kamis (8/12/2022).
17 OPD di Jabar dan 13 Kota/Kabupaten raih penghargaan informatif dari Komisi Keterbukaan informasi (KIP) Jabar, di Gedung Sate, Kamis (8/12/2022). [Iman Nurdin]

Limawaktu.id,- Sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022 dari Komisi Informasi Jabar.  Sedangkan terdapat 13 kota/kabupaten meraih daerah yang informatif.

Menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, penghargaan iini bentuk optimalisasi teknologi dalam melayani masyarakat. Dampaknya masyarakat dapat mudah memperoleh informasi secara digital.

"Penghargan ini menjadi harapan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung  keterbukaan informasi  sebagai optimalisaai pelayanan kepada masyarakat," kata Uu dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kamis (8/12/2022).

Melalui keterbukaan, lanjut Uu, menjadi sebuah langkah luar biasa. Hal ini karena  kehidupan telah berubah yang semula analog atau konvensional ke digital.

"Kami Pemprov Jabar selalu berupaya, di satu sisi mendorong digitalisasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Pada sisi lain, meminimalisir dampak negatifnya dengan membentuk saber hoaks," ujarnya.

Senada dengan Wagub, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jabar Ika Mardiah mengatakan, prestasi ini berkat kolaborasi bersama di masing-masing OPD dalam mewujudkan keterbukaan layanan informasi  maksimal bagi masyarakat.

"Alhamdulillah terjadi peningkatan, dari sisi indeks meningkat dan dibuktikan dengan keterbukaan di masing-masing badan publik di Pemprov Jabar. Tentunya ini hasil kerjasama yang sangat baik antara Pemprov, khususnya Diskominfo dengan Komisi Informasi. Kami secara rutin melakukan workshop peningkatan kemampuan para pengelola informasi di perangkat daerah dan tentunya juga memberikan pemahaman, bahwa di masa demokrasi ini sudah sewajarnya, selayaknya bahwa seluruh informasi itu terbuka, selain yang dikecualikan undang-undang," ucapnya.

Dia memastikan akan berupaya menggenjot perangkat daerah lain yang belum memenuhi ekspektasi untuk turut meningkatkan keterbukaan layanan informasi di Jawa Barat.

Sementara Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menjelaskan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat  melebihi rata-rata nasional. Dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) di tingkat kota dan kabupaten  telah mengalami peningkatan.

"Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Jawa Barat Alhamdulillah hasilnya diatas rata-rata nasional. Nasional itu di angka 72, kita di 87. Terbaik se-Indonesia. Nah ini linier dengan hasil Monev tingkat Jawa Barat. Dulu 2021 melakukan Monev hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa, menjadi 13 kabupaten/kota. Kemudian dari OPD, yang tadinya hanya 8 informatif sekarang 17. Ini luar biasa," paparnya.

Ijang menegaskan,  anugerah ini bukan mencari juara tapi mendorong seluruh badan publik menjadi informatif dalam kategori perangkat informasinya tersedia. "Mudah-mudahan Bu Kadis bisa mendorong KIP di tingkat kabupaten/kota karena yang dilakukan sekarang IKIP hanya di tingkat provinsi," kata Ujang.

Baca Lainnya