Limawaktu.id,- Pemkab Sumedang telah menyiapkan dua skema terkait relokasi warga terdampak longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan ada 131 KK yang harus direlokasi yaitu 41 KK dari Zona 1 Bojongkondang dan 90 KK dari Zona 2 Perum SBG.
Skema pertama relokasi adalah secara terpusat dengan menyediakan lahan di Desa Tegal manggung.
"Kami sudah cek koordinatnya tanah milik desa. Tentu nanti ada proses tukar guling karena tanah milik desa harus diganti. Nanti pembangunan rumahnya, juga fasos fasumnya akan dibackup Kementerian PU dan BNPB itu skema satu," jelas Herman, Rabu (20/1/2021).
Namun demikian lanjutnya kelemahan dari skema tersebut adalah jaraknya yang cukup jauh sehingga arah minat warga biasanya kurang optimal sehingga ada kemungkinan warga enggan tidak tinggal di sana.
Sementara untuk skema kedua yaitu melalui kolaborasi dengan Asosiasi Perumahan Nasional (Asprumnas) yang menyediakan Perumahan El Hago di Cilembu Pamulihan. Pihaknya akan mencoba menganalisis skema mana yang akan dipilih untuk merelokasi dan diusulkan ke pemerintah pusat.
"Di sana ada 200 kapling sehingga kalo yang 131 KK dialihkan ke sana sangat dimungkinkan. Konsekwensinya apabila melihat standar biaya pembangunan, sekitar Rp. 150 juta (per unit) termasuk di dalamnya sudah ada Fasos dan Fasum," terangnya.