Kamis, 11 Februari 2021 12:18

Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polresta Cirebon

Reporter : Saiful Huda Ems (SHE)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si memperlihatkan barang bukti dari tersangka pencabulan  di Kecamatan Gempol Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si memperlihatkan barang bukti dari tersangka pencabulan di Kecamatan Gempol Cirebon [Istimewa]


Limawaktu.id,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tiga tersangka pencabulan. Mereka berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, korbannya yang merupakan anak di bawah umur dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian. Selain itu, seorang tersangka berinisial AJ (24) juga dinyatakan meninggal dunia.


"P{enyebab kematian keduanya hingga kini belum dapat dipastikan. Pasalnya, jenazah keduanya masih dalam proses otopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu," katanya, Kamis (11/2/2021).

Menurut dia, dari kronologis kejadiannya diduga kuat meninggal dunia akibat aksi pencabulan atau minuman beralkohol, karena para tersangka mengajak korban pesta miras sebelum melakukan aksinya.

Ia mengatakan, miras itupun dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex. Adapun miras jenis ciu itu dibeli tersangka berinisial MS sebelum melakukan aksi bejatnya.

Para tersangka juga ternyata mencabuli korban secara bergiliran. Bahkan, warga setempat sempat menggerebek lokasi pencabulan tersebut. Peristiwa tersebut terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (7/2/2021). Saat itu, korban yang tengah tidur hendak dibangunkan untuk menyantap makanan.

Namun, saat dibangunkan korban tidak menyahut dan tubuhnya telah terbujur kaku. Petugas Polresta Cirebon yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

"Dari situ diketahui pada Kamis (6/2/2021) malam korban diajak pesta miras oleh tersangka dan dicabuli, sehingga kami langsung mengamankan mereka," ujarnya.

Baca Lainnya