Limawaktu.id, - Media sosial (medsos) facebook dimanfaatkan kawanan Begal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menipu para korban.
Kali ini, tiga pelaku begal berinisial AJ (20), AMM (27) dan TN (25) berhasil menipu korban bernama M Hari Ilham (23), warga Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB.
Tiga pelaku itu menipu korban dengan cara membuat akun facebook palsu. Merasa tergiur dengan kecantikan foto dalam facebook tersebut, akhirnya korban pun tertarik untuk menjalin komunikasi.
Awal mula kejadian, melalui ponsel korban berkenalan dengan akun facebook yang memajang foto profil wanita cantik.
Melalui medsos itu, akhirnya korban intens melakukan komunikasi hingga akhirnya mau menuruti ajakan bertemu.
Rencana pertemuan pun dirancang melalui akun medsos palsu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di depan Indomart Jalan Raya Cihampelas tepat pada Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat korban datang ke lokasi pertemuan, dua orang pelaku berinisial AJ (20) dan AMM (27) langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan menculik," ungkap Kapolsek Cililin, AKP Dadan MD Saputra saat gelar perkara di Mapolsek Cililin, Jumat (7/9/2018).
Ia menjelaskan, pengakuan kedua tersangka pemilik akun palsu itu rekannya yang kini buron berinisial TN (25) yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.
"Pengakuan kedua pelaku ini disuruh tersangka yang kini DPO, ia yang berkomunikasi dengan korban melalui akun facebook palsu tersebut,"katanya.
Kedua tersangka mengaku hanya diperintah DPO untuk merampas motor korban dan membawa barang berharga yang dibawa korban.
"Barang bukti yang kami sita satu unit motor dan ponsel milik korban, korban juga mengalami luka memar di bagian kepala,"paparnya
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.