Limawaktu.id - Dede Mutaqin (37) mengaku terkejut setelah mengetahui AR merupakan tertuga teroris. Keduanya sama-sama tinggal di kontrakan di Jalan Padat Karya Kampung Pasir Hiris RT 02/01 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Hanya saja, AR diketahui menyewa kamar di lantai dua sedangkan Dede di lantai satu. Dede merupakan salah satu orang yang dituakan di kontrakan tersebut. Kamar yang diisi tertuga AR digeledah densus 88 Polda Jabar dan Inafis Polres Cimahi pada Rabu (25/9/2019).
"Iya kaget pastinya. Tadi saya ditelpon istri, katanya ada banyak polisi," tuturnya. Secara detail, kata dia, ia sama sekali tidak mengenal tertuga yang dimaksud. Bahkan namanyapun diakuinya tidak tahu. "Kayanya sih udah sekitar 3 (tiga) bulan tinggal di sini. Gak tau kerja gak tau kuliah," ujar Dede.
Dari sisi kepribadian, yang bersangkutan juga dinilainya kurang berinterkasi dengan penghuni kontrakan lainnya. "Agak tertutup yah. Kalau ketemu juga misal pagi-pagi, dia tunduk gak pernah liat muka," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan kali ini merupakan rangkaian penyelidikan tertuga teroris AR dan SR. Sebab, kontrakan itu disebutnya selama bebberapa bulan. "AR dan SP pernah tinggal di sini, kemudian belajar merakit bahan peledak atau kimia" ucapnya kepada wartawan.
Rencananya, bahan peledak itu akan digunakan untuk serangkaian kegiatan penyerangan di markas polisi. Amaliahnya di beberapa kantor polisi termasuk Densus," ucapnya. Mereka merupakan anggota JAD Bekas yang terkoneksi dengan JAD Bandung. Mereka akan saling terhubung kemudian melakukan amaliah.
Keduanya sudah ditangani Mabes Polri.