Limawaktu.id - Tim Detasemen Khusus (densus) 88 Antiteror Polda Jabar dan Polres cimahi melakukan penggeledahan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Padat Karya Kampung Pasir Hiris RT 02/01 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (25/9/2019).
Kamar kontrakan itu diduga menjadi rumah singgah terduga teroris yang belum diketahui identitasnya. Pihak kepolisian mulai menggeledah sekitar pukul 19.30 WIB dengan penjagaan ketat. Berdasarkan pantauan hingga pukul 20.50 WIB, kamar kontrakan yang diduga dihuni terduga teroris di lantai dua masih digeledah Densus 88. Sementara di luar sudah terpasang police line.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kontrakan tersebut menjadi tempat singgah dari terduga teroris berinisial AR dan SP. "AR dan SP pernah tinggal di sini," ucapnya kepada wartawan. Dikatakannya, kontrakan tersebut digunakan SP dan AR untuk merakit bahan peledak dari kimia. Rencananya, bahan peledak itu akan digunakan untuk serangkaian kegiatan penyerangan di markas polisi.
"AR dan SP tinggal kemudian belajar merakit dalam bentuk kimia. Amaliahnya di beberapa kantor polisi termasuk Densus," ucapnya. Mereka merupakan anggota JAD Bekas yang terkoneksi dengan JAD Bandung. Mereka akan saling terhubung kemudian melakukan amaliah.
Keduanya sudah ditangani Mabes Polri.