Limawaktu.id - Y Supriadi alias Eyang Anom (50) dipastikan mendekam kembali dibalik jeruji besi usai terbukti melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak tirinya berinisial M (20) dan T (19).
Sebelumnya, pria paruh baya yang berprofesi sebagai dukun itu pernah mendekam di penjara selama 4 tahun akibat terbukti melakukan pencurian. Tersangka saat ini dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun dan ditambah diperberat 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana tersebut," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (25/2/2020).
Dukun Eyang sendiri diamankan oleh warga, yang kemudian digelandang ke Mapolres Cimahi pada Kamis (21/2/2020) sore. Saat itu pelaku diketahui usai melakukan persetubuhan terhadap TP, yang dipergoki oleh ibu kandung korban berinisial SK (42).
Tersangka melakukan aksi bejatnya itu di ruang praktik di Kampung Babakan Tegalaja, RT 04/05, Desa Sukatani, Desa Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Tersangka selalu melakukan ancaman kekerasan dengan memukul korban menggunakan kayu balok atau kapak bila korban tidak mau untuk bersetubuh," ungkap Yoris.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi rudapaksa itu dilakukan terhadap korban TP masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Saat korban SMP hingga korban 19 tahun 8 bulan pelaku melakukan persetubuhan," terang Yoris.
Sementara terhadap MR, aksi bejat dukun Eyang Anom dilakukan sejak korban berusia 15 tahun. Bahkan kakak kandung TP sudah sempat melahirkan anak dari tersangka. "Sekarang anaknya sudah berusia 4 tahun hasil persetubuhan dengan tersangka," ujarnya.
Namun, kelakuan bejat dukun Eyang itu selalu ditutup-tutupi dengan ancaman. Korban sendiri baru berani bercerita ketika diyakinkan oleh ibu kandungnya untuk mengungkapkan aksi cabul hingga persetubuhannya itu.
"Korban baru bercerita bahwa pelaku sudah melakukan persetubuhan dari usia 12 tahun dan kakaknya MR pun pernah jadi korban," tandasnya.
Sementara itu dukun Eyang Anom mengaku melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya itu dikarenakan tergoda. Ia melakukannya di ruang praktik dukunnya.
"Iya tergoda, lama-lama jadi terbiasa. Pintunya dikunci. Saya ngancem biar anaknya mau," ujarnya.