Limawaktu.id,- Satu pelaku spesialis pencurian sepeda motor setelah berminggu-minggu, akhirnya ditangkap juga oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar. Tersangka DR berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Kepolisian Polres Banjar, tidak jauh dari rumah tinggalnya di daerah Bandung, menurut keterangan tersangka DR sepeda motor yang telah diambil di Banjar sudah dijual ke tersangka DRA, tidak lama team Buser Polres Banjar pun langsung berhasil menangkap orang yang telah membeli sepeda motor hasil kejahatan DR .
“Tersangka DR dapat ditangkap berawal dari perkenalanya dengan korban dan menjanjikan akan dinikahi tersangka,”ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat kegiatan konferensi pers, Selasa (02/03/2021).
Menurut Kapolres Banjar, Tersangka DR berhasil mengambil motor ketika tersangka hendak memanaskan motor korban, dan korban hendak mandi dirumahnya, tersangka DR langsung berhasil membawa sepeda motor pada Tanggal 30 Januari 2021 lalu, di Lingkungan Cikabuyutan timur RT.04 RW.12 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.
Selain satu unit sepeda motor Yamaha Mio J nopol F-3505-JG, tersangka DR juga membawa kabur 2 buah HP milik anak korban, yaitu 1 buah HP SAMSUNG J4 warna purple dan 1 buah HP huawei warna gold.
Kapolres, menambahkan saat ini pelaku sudah tertangkap, tersangka DR akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh Tahun, dan tersangka DRA guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Banjar dalam Konferensi pers tersebut mengimbau kepada warga masyarakat Kota Banjar, untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya kepada orang yang dikenal dari media sosial atau dunia maya” ucap Kapolres Banjar.