ilustrasi penusukan
ilustrasi penusukan [Net]
Kriminal

Satu Anak jadi Tersangka Penusukan Malam Minggu di KBB

Limawaktu.id - JD (17), salah seorang pelaku penganiayaan dengan kekerasan terhadap dua temannya ditetapkan jadi tersangka. Anak dibawah umur itu dijerat Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Betul JD berstatus tersangka, karena hanya dia yang terbukti menganiaya dan menusuk dua korban itu. Sembilan orang lainnya hanya menyaksikan, jadi mereka berstatus saksi," ungkap Kepala Satuan Reseres Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (27/4/2020).

Sebelumnya, JD langsung diamankan pihak kepolisian di kediamannya selang 1 jam setelah ia menusuk AH pada bagian ketiak dan AP pada bagian pelipisnya pada Sabtu (25/4/2020) di Kampung Pabrik Tahu, RT 03/08, Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (25/4/2020).

Dikatakan Yohanes, meskipun berstatus tersangka, namun pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap JD. Beberapa pertimbangannya yakni tersangka berstatus di bawah umur dan saat ini ruang tahanan dalam kondisi penuh.

"Kami tidak tahan tersangka. Dia bisa pulang ke rumahnya karena ruang tahanan penuh di tengah wabah Covid-19. Orang tua tersangka jadi jaminannya," katanya.

Meskipun tidak dilakukan penahanan, namun JD dan orangtuanya tetap harus wajib melapor ke Satreskrim Polres Cimahi dua kali dalam seminggu.

"Orang tua wajib mengawasi anaknya, kalau berulang kemungkinan bisa ditahan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan seorang remaja di Kabupaten Bandung Barat tega menusuk temannya sendiri padahal tengah berada dalam suasana bulan ramadhan dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kejadian penganiayaan dan penusukan tersebut dipicu dari saling ejek antara kelompok pelaku dan korban sehingga memicu emosi pelaku.

Saat itu, korban AH sedang berselisih paham dengan pelaku JD. Korban lainnya, AP, kemudian datang dan mencoba melerai perselisihan tersebut namun keduanya justru jadi sasaran penganiayaan pelaku dan rekan-rekannya yang membawa senjata tajam.

"Kejadiannya itu Sabtu (25/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku bersama teman-temannya dan juga korban sedang nongkrong, lalu ada saling ledek sampai memicu keributan. Pelaku kemudian nekat menusuk korban," ujarnya.

Baca Lainnya