Selasa, 5 Juni 2018 15:16

Satreskrim Polres Cimahi Dorong Unjani Bikin Laporan Resmi Soal Kasus Joki

Penulis : Fery Bangkit 
Ilustrasi.
Ilustrasi. [Net]

Limawaktu.id,- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cimahi membenarkan bahwa pihak Universitas Jendral Ahmad Yani (Unjani) sudah berkoordinasi terkait kasus perjokian di Fakultas kedokteran.

Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak rekotorat Unjani. Hal itulah yang menjadi alasan Reskrim Polres Cimahi belum melakukan penyelidilan maupun penyidikan.

"Hari ini juga ada pihak Unjani yang menemui penyidik kami kaitannya dengan koordinasi untuk merumuskan tentang pelaporan," ujar KBO Satreskrim Polres Cimahi, Wasiman saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (5/6/2018).

Dengan adanya koordinasi terkait pelaporan tersebut, kata Wasiman, jajaran Satreskrim Polres Cimahi terus mendorong pihak Unjani untuk melaporkan kasus perjokian yang melibatkan mahasiswa itu.

"Saya rasa iya seperti itu, agar kami bisa melakukan proses hukumnya. Sejauh ini belum ada laporan jadi proses hukum oleh kepolisian ya belum bisa dilakukan," katanya.

Untuk melakukan tindakan hukum terakit kasus tersebut, lanjutnya, harus ada laporan yang mendasar, sehingga aparat kepolisian baru bisa melakukan proses hukum.

"Harus ada dasar laporan, dan saat ini seperti delik dan lain-lainnya sedang dirumuskan oleh pihak rektorat Unjani," kata Wasiman.

Ia mengatakan, pada prinsipnya aparat kepolisian siap untuk menerima apapun pengaduan dari siapapun terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Praktek perjokian tersebut terjadi pada 6 Mei 2018, ketika Unjani melaksanakan seleksi untuk calon mahasiswa kedokteran yang berlangsung di fakultas kedokteran ruang lima, enam dan ruang 12.

Kemudian ketika seleksi di ketiga ruang tersebut berlangsung, pengawas berhasil menangkap empat pelaku, satu diantaranya mahasiswa Unjani semester dua.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer