Kamis, 22 April 2021 14:44

Polsek Cileunyi Tangkap Residivis Pencuri Laptop

Penulis : Wawan Gunawan
Residivis Pencuri 9 Laptop di PT Sinohydro Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada (1/4/2021) lalu, dibekuk polisi
Residivis Pencuri 9 Laptop di PT Sinohydro Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada (1/4/2021) lalu, dibekuk polisi [humas]

Limawaktu.id,-  Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil ungkap dan tangkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di PT Sinohydro Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada (1/4/2021) lalu.

Saat menggelar Konferensi Pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku berinisial AS berhasil masuk kedalam kantor saat security PT Sinohydro sedang tertidur.

"Jadi pelaku ini melihat security tidur, pelaku langsung masuk kedalam," kata Indra di Mapolresta Bandung. Kamis, (22/4/2021).

Melihat penjaga tertidur, pelaku masuk kedalam dan langsung mengambil beberapa barang berupa Laptop.

"Pelaku mengambil sebanyak 9 laptop," ujarnya.

Pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian, dimana sebelum melakukan aksinya AS mengamati dahulu kondisi PT Sinohydro tersebut.

"Menurut keterangan dari pelaku, ternyata dia sudah mengamati lokasi beberapa hari lalu," katanya.

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, pelaku yang merupakan Residivis ini berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Cileunyi dan Satreskrim Polresta Bandung.

"Ternyata pelaku ini adalah residivis," pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 9 (sembilan) unit laptop, jaket, celana dan uang sebesar Rp. 960.000

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Lainnya