Limawaktu.id,- Tiga anggota geng motor R alias Ubed (25), R alias Zul (19) dan AL alias Iwan (16) tertunduk lesu setelah ditetepakan sebagai tersangka kasus pencurian, yang disertai dengan kekerasan.
"Iya geng motor. Mencuri sejak 2 tahun lalu," ujar Ubed, salah seorang tersangka, di Mapolres Cimahi, Kamis (8/4/2021). Selain menjadi anggota geng, salah seorang dari tersangka yakni Ubed ternyata berprofesi sebagai satpam di salah satu rumah di Kota Cimahi. Sementara yang lainnya pengangguran.
Kebanyakan korbannya selama ini adalah laki-laki. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku selalu membawa senjata tajam berupa golok dan cerulit untuk mengancam hingga melukai korban, sasarannya motor sama Handpone. Aksi kejahatan terakhir yang dilakukan ketiga tersangka terjadi pada 19 Januari 2021 di sebuah warung gerobak di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Saat itu, korban tengah menikmati kopi di pinggir jalan, tiba-tiba datang ketiga tersangka menggunakan sepeda motor. Dua tersangka turun dan menghampiri korban, lalu merampas ponsel.
"Langsung melarikan diri. Saat korban mengejar, salah satu pelaku memukul korban namun ditangki. Akhirnya kabur," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan.
Kemudian, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di sebuah warnet di Kota Cimahi dan kediaman pelaku.
"Sudah diamankan 3 orang tersangka. Barang buktinya ada 1 mesin motor, 2 unit sepeda motor, 5 buah handphone dan 1 buah golok," terangnya.
Para pelaku selalu beraksi malam hari, dengan cara merampas barang berharga milik korban dan tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam. Sejauh ini ada dua orang korban luka akibat kebringasan pelaku. Selama melakukan aksinya, total ketiga pelaku sudah melakukannya sebanyak 12 kali. Ada 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Cimahi dan 4 TKP di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Ketiganya disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," tukasnya.