Limawaktu.id,- Perang terhadap narkoba mulai digulirkan Kembali oleh para petinggi Polri, bahkan pimpinan Polri secara tegas memperingatkan kepada personilnya untuk tidak mnedekati apalagi mengkonsumsi narkoba. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., secara tegas memberi peringatan kepada seluruh personel Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai garda terdepan dengan penuh komitmen memberantas narkoba, Polri tidak akan segan menindak dan mempidanakan setiap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnta, Senin (22/2/2021).
Dikatakannya, Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat pasti akan dipidana dan dipecat tidak dengan hormat.
Dia menyebut, perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat beserta 11 anggotanya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat , dalam rangka mencegah tidak terulang lagi kejadian penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri, maka diperintahkan kembali untuk segera melakukan Tes Urine.
“ Tes Urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah,” ungkapnya, dikutip Viva.Co.id, Sabtu (20/2/2021).⠀
Selanjutnya, kata Sambo, juga Polri akan melakukan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri. Serta meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba, BNN, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang libatkan anggota Polri.⠀
Takhanya itu, juga akan memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri dan punishment terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, konsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba atau membekingi peredaran gelap narkoba.⠀