Jumat, 29 Desember 2017 21:47

Penoda Simbol Negara Ditangkap Polisi

Illustrasi
Illustrasi [Limawaktu]

Limawaktu.id - Seorang terduga penodaan terhadap Lambang / Simbol Negara Garuda Indonesia yang diubah menjadi lambang Palu Arit pada Dada Garuda Indonesia, berhasil Ditangkap Penyidik Sat Reskrim Polres indramayu dan Polsek kroya Polres Indramayu, Jumat (29/12).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejumlah petugas Polres Indramayu berhasil mengamankan terduga penodaan lambang negara, yakni, berinisial AFA (24), warga Desa Sukamelang Blok Pilang RT 16 RW  03 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.

"Kejadian tersebut diketahui pada Kamis (28/12) sekitar pukul 17.30 wib, sehingga penyidik langsung melakukan menyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut," kata Yusri saat memberikan keterangannya, Jumat (29/12) malam.

Awal diketahui, lanjut Yusri, terlapor mengunggah lambang negara garuda indonesia yang telah diubah dengan gambar palu arit pada bagian dada garuda dalam beranda facebook dengan akun AF ASIKIN pada 30 Juni 2017 lalu. Namun, katanya, terduga mengelak bahwa foto garuda palu arit itu Ia peroleh dari rumah saudaranya yang bernama Triyono dengan cara memfoto dari cetakan yang sudah dibingkai.

"Setelah dua hari pemilihan kuwu atau tepatnya tanggal 15 Desember 2017, terlapor mengunggah postingan dalam kalimat "Kepala Desa Sukamelang yang terpilih adalah PKI. Mau jadi apa nantinya desa kami ?? Kalau yang terpilih adalah orang PKI," jelasnya.

Selain itu, ucap Yusri, menurut pengakuan terduga, Ia mengakui mengunggah tulisan tersebut dengan tujuan supaya dibaca oleh publik dan hanya iseng-iseng. Sehingga, saat ini, atas penulisan yang diunggah itu, terlapor telah mengakui kesalahannya dengan merespon pada group facebook ”Pemuda peduli Desa Sukamelang".

"Saat ini, terduga sadar perbuatannya mengganti foto profil dengan gambar Garuda yang pada bagian dadanya terdapat lambang palu arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap terduga," pungkasnya. (lie)

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer