Limawaktu.id - Rumah terduga teroris berinisial DP (25) di Kampung Babakan Cisalak, RT 05/02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digeledah Tim Densus 88 Antiteror pada Rabu (16/10/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah mertua DP yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga, termasuk istri terduga teroris. Ketua RT 05, Amat Nasrudin, mengatakan dia ikut mendampingi penggeledahan di dalam rumah yang ada di pinggir pematang sawah itu. Namun dia tidak menjelaskan barang apa saja yang diambil oleh Tim Densus 88.
"Kalau yang diambil kurang tau apa saja, tapi tadi ada ponsel yang diambil sama petugas," ujar Amat saat ditemui. Penggeledehan tersebut berlangsung kurang lebih selama tiga jam yang juga melibatkan 1 Pleton Personel Sabhara Polres Cimahi yang berjaga di sekitar rumah yang digeledah.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Oeng Choeruman, mengatakan pihaknya hanya dilibatkan sebagai tim pendamping dan pengaman di luar parameter penggeledahan. "Persiapan sebelum penggeledahan itu dari jam 9 pagi, ada 1 pleton atau sekitar 25 personel yang diterjunkan. Kalau soal teknis kami tidak begitu paham," tuturnya.